Transparan dalam Menjalankan Bisnis, Hutama Karya Raih Sertifikasi Antipenyuapan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:19 WIB
loading...
Transparan dalam Menjalankan...
PT Hutama Karya (Persero) tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001: 2016 yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi, PT Sucofindo.
A A A
JAKARTA - Komitmen untuk selalu mengedepankan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan proses bisnisnya, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001: 2016 yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi, PT Super Intending Company of Indonesia (Sucofindo).

Bertempat di HK Tower, Kantor Pusat Hutama Karya, Sertifikat SMAP ISO 37001:2016 diserahkan oleh Direktur Utama Sucofindo, Bacher Djohan Buddin, dan diterima langsung oleh Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro, serta disaksikan seluruh jajaran direksi serta pejabat dari Hutama Karya.

Seremoni penyerahan sertifikat ini dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas terbatas serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang di mana hanya dihadiri oleh para direksi dan tamu undangan saja. Sedangkan bagi pejabat Hutama Karya lainnya mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui video conference.
Transparan dalam Menjalankan Bisnis, Hutama Karya Raih Sertifikasi Antipenyuapan

Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro mengatakan bahwa raihan sertifikasi SMAP ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham untuk menciptakan perusahaan BUMN yang transparan dan kental akan budaya antikorupsi. Hal tersebut sesuai dengan Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

“Pada dasarnya, dalam menjalankan proses bisnisnya, Hutama Karya akan sangat selektif dan hati-hati dengan memenuhi sesuai standar prosedur bisnis, operasional, hingga investasi, dan kami selaku manajemen selalu menjunjung tinggi transparansi dalam mengelola perusahaan ini,” ungkap Aloydalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Menurut Aloy, sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 ini membuktikan konsistensi Hutama Karya selaku salah satu perusahaan pengembang infrastruktur terkemuka di Indonesia untuk terus meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“Sejalan dengan salah satu core values Hutama Karya, yaitu amanah, kami akan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemegang saham, stakeholder, hingga masyarakat serta berkomitmen secara konsisten mempertahankan dan meningkatkan keefektifan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini khusus. Seperti yang kita tahu, perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang bebas dari tindakan korupsi atau penyuapan, sekecil apapun itu,” pungkas Aloy.

Sebelumnya, Hutama Karya telah melakukan berbagai tahapan proses audit dan assessment sehingga akhirnya perusahaan dinyatakan berhak menerima sertifikat SNI SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Tol Trans Sumatera Diskon...
Tol Trans Sumatera Diskon 30% saat Lebaran 2026, Berikut Rincian Tarifnya
Tarif Tol Trans Sumatera...
Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20% Saat Nataru 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Tol Palembang-Betung Tembus 85,74 Persen, Kapan Beroperasi?
Waskita Bocorkan Rencana...
Waskita Bocorkan Rencana Peleburan 2 BUMN Karya, Rampung Maksimal 2026
Pembangunan Dermaga...
Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Ekspor Terbesar Asia Tenggara di Tuban Rampung
Bantuan Sembako hingga...
Bantuan Sembako hingga Alat Berat Dikirim Hutama Karya ke Wilayah Terdampak Banjir Sumbar
KPK Tahan Mantan Dirut...
KPK Tahan Mantan Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo terkait Kasus Jalan Tol Trans Sumatera
Rekomendasi
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved