Ramai-ramai Industri Tolak PP Kesehatan, Wapres Janji Dalami Masukan

Senin, 02 September 2024 - 18:11 WIB
loading...
Ramai-ramai Industri...
Wakil Presiden Maruf Amin. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah asosiasi industri dan pedagang di Indonesia secara tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penolakan ini disuarakan atas kehadiran beleid yang dinilai akan sangat merugikan berbagai pihak.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, memandang bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram. Padahal, gula merupakan kebutuhan penting bagi tubuh manusia, terutama selama masa pertumbuhan. Sehingga, konsumen perlu memiliki kesadaran untuk mengontrol asupannya.

Adhi menyatakan bahwa gula bisa diperoleh dari berbagai sumber, seperti makanan, nasi, buah-buahan, dan lainnya. Dia mencatat bahwa industri makanan dan minuman pun telah berupaya melakukan reformulasi dengan mengurangi kadar gula dalam produk mereka. Namun, masalah muncul ketika konsumen justru menambah gula sendiri pada produk tersebut.

"Meskipun kami sudah mengurangi kadar gula dalam produk, pada akhirnya, konsumen menambahkan gula sendiri di rumah, terutama pada minuman tanpa gula yang kami jual," jelas Adhi melalui pernyataannya, dikutip Senin (2/9/2024).

Baca Juga: Penjelasan Gappri terkait Menolak PP 28/2024

Adhi menegaskan bahwa fokus utama dalam menangani masalah ini adalah meningkatkan kesadaran konsumen tentang jumlah gula yang sebaiknya dikonsumsi dalam sehari. “Hal yang terpenting adalah memberikan kesadaran ke konsumen mengenai jumlah gula yang baik untuk dikonsumsi dalam sehari,” paparnya belum lama ini.

Penyesalan atas disahkannya PP 28/2024 pun disuarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI), Suhendro, yang secara khusus menolak pasal 434 di PP tersebut yang di antaranya mengatur larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Bagi pihaknya, aturan ini akan berdampak sangat besar bagi para pelaku usaha kecil.

“Ekonomi kerakyatan kita sangat terpukul, kita baru kena masalah pandemi, ditambah ekonomi sedang naik turun. Kami berharap sekali pemerintahan baru bisa mendengarkan suara kami dan PP ini bisa ditinjau ulang,” tegas Suhendro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Menjaga Sendi Tetap...
Menjaga Sendi Tetap Sehat agar Nyaman Bergerak di Setiap Usia
Studi: 2 dari 5 Orang...
Studi: 2 dari 5 Orang Kardiovaskular Berisiko Serangan Jantung dan Stroke
Rekomendasi
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved