Ramai-ramai Industri Tolak PP Kesehatan, Wapres Janji Dalami Masukan
Senin, 02 September 2024 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Wapres turut menyoroti Pasal 103 pada PP 28/2024 yang mencakup upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja mengenai penyediaan alat kontrasepsi. Aturan ini juga telah menuai kontroversi di masyarakat. Menurutnya, di Indonesia, yang memiliki budaya ketimuran dan nilai-nilai agama yang kuat, aspek keagamaan harus menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan ini.
"Jangan sampai hanya fokus pada aspek kesehatan saja. Aspek keagamaan juga sangat penting untuk dipertimbangkan dalam sebuah kebijakan," imbuhnya.
Baca Juga: PP Kesehatan Dinilai Mengancam Tenaga Kerja
Ia mengimbau pihak terkait untuk segera melakukan pendalaman dan konsultasi dengan lembaga-lembaga keagamaan agar kontroversi mengenai PP ini tidak berkembang lebih jauh. Pihaknya perlu mendengarkan dan berkonsultasi dengan lembaga keagamaan untuk menghindari potensi masalah.
Dalam penutup keterangan persnya, Wapres mengingatkan pentingnya kesepakatan dan mufakat dalam penerapan PP ini. Kesepakatan yang solid akan memungkinkan pelaksanaan yang lebih baik, penerimaan yang lebih luas dari masyarakat, serta pencapaian tujuan kebijakan yang diinginkan.
"Jika terjadi ketidaksamaan pendapat atau konflik, hal ini justru akan menjadi kontraproduktif," tandasnya.
"Jangan sampai hanya fokus pada aspek kesehatan saja. Aspek keagamaan juga sangat penting untuk dipertimbangkan dalam sebuah kebijakan," imbuhnya.
Baca Juga: PP Kesehatan Dinilai Mengancam Tenaga Kerja
Ia mengimbau pihak terkait untuk segera melakukan pendalaman dan konsultasi dengan lembaga-lembaga keagamaan agar kontroversi mengenai PP ini tidak berkembang lebih jauh. Pihaknya perlu mendengarkan dan berkonsultasi dengan lembaga keagamaan untuk menghindari potensi masalah.
Dalam penutup keterangan persnya, Wapres mengingatkan pentingnya kesepakatan dan mufakat dalam penerapan PP ini. Kesepakatan yang solid akan memungkinkan pelaksanaan yang lebih baik, penerimaan yang lebih luas dari masyarakat, serta pencapaian tujuan kebijakan yang diinginkan.
"Jika terjadi ketidaksamaan pendapat atau konflik, hal ini justru akan menjadi kontraproduktif," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :