Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

Selasa, 03 September 2024 - 12:07 WIB
loading...
Indofarma Bakal Jual...
Serikat Perkerja menilai penjualan aset membutuhkan waktu yang lama. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjual sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil transaksi ini digunakan untuk membayar gaji dan kewajiban karyawan INAF.

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, penjualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tidak dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.



“Bicara penjualan aset ini tidak mudah, dan butuh proses. Sementara kami sudah di titik nadir terbawah, ketika gajian tidak full, tidak terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang perlu diurus, untuk makan saja sudah susah,” ujar Meidawati kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Menurutnya, Indofarma harus memastikan bahwa aset yang dilepas diselesaikan bisa diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, jika memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan bisa membayar hak-hak karyawan.

SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima gaji penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.

“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara soal hak-hak kami, yang pertama bisa dibayarkan,” paparnya.

“Yang kedua gaji bisa dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidak mendapatkan gaji yang penuh. Dan yang sudah pensiun kan belum dibayarkan juga sudah hampir dua tahun,” lanjut dia.

Dikarenakan kasus dugaan korupsi yang melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang mengalami pemotongan gaji hingga 50 persen.



“50-90 persen itu yang diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima gaji secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang belum dibayarkan,” ucap Meidawati.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)