OJK : Mulai Oktober Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun

Selasa, 03 September 2024 - 16:16 WIB
loading...
OJK : Mulai Oktober...
OJK dana yang tidak boleh dicairkan akan dibelikan produk asuransi jiwa.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan mulai bulan Oktober mendatang dana pensiun tidak dapat dicairkan sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun.

Ogi menjelaskan, selama ini 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta, setelah memperhitungkan PPh 21 lebih dari Rp.500.000.000, maka Peserta wajib memilih perusahaan asurasi jiwa untuk membeli Produk Anuitas.

Baca Juga : Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, Pemerintah Siapkan Program Pensiun Tambahan

Anuitas sendiri adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada Peserta yang telah mencapai usia pensiun, Janda/Duda, Anak untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala.

"Dimana untuk PPIP yang pensiun, harus mengalihkan 80% dari delay manfaatnya itu ke program anuitas, kecuali pendapatan dibawah pertumbuahan bisa diambil secara tunai, dan kita memintah mulai Oktober tdak boleh melakukan surender atau pencairan anuitas sebelum 10 tahun," ujar Ogi dalam acara HUT ADPI ke- 39 di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Lebih jauh, Ogi menjelaskan pencairan anuitas tersebut yang sebetulnya membuat Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tidak pernah mengalami kenaikan. Sebab 80% dana tersebut hatus dibelanjakan produk anuitas.

"Ini yang membuat statistik dana pensiun dari DPPK itu tidak pernah naik, karena begitu (dana) masuk, keluar dari PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) masuk anuitas, dan dicairkan hanya kurang dari sebulan, meskipun kena penalty cukup besar," sambungnya.

Baca Juga : OJK Beberkan 4 Tantangan Struktural Pengelolaan Dana Pensiun di Indonesia

Menurutnya, hal ini yang kurang selaras dengan tujuan dan manfaat program pensiun. Karena kerap lebih dahulu dicairkan melalui produk anuitas yang bisa dicairkan secara bertahap.

"Itu menyalahi program dana pensiun, dana pensiun itu setelah dia pensiun, mendapatkan manfaat, tapi kalau diambil bukan program pensiun namanya, itu tabungan biasa saja, ini harus diberikan penjelasan yang baik kepada para peserta," pungkas Ogi.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Rekomendasi
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Berita Terkini
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved