OJK Beberkan 4 Tantangan Struktural Pengelolaan Dana Pensiun di Indonesia
Selasa, 03 September 2024 - 12:54 WIB
loading...
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, keempat tantangan struktural dalam pengelolaan dana pensiun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerangkan, setidaknya ada 4 tantangan struktural dalam pengelolaan dana pensiun di Indonesia, utamanya terkait Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).
Baca Juga: Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, Pemerintah Siapkan Program Pensiun Tambahan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, keempat tantangan tersebut antara lain berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, pendanaan dana pensiun, pengelolaan investasi, dan manfaat pensiun atau replacement ratio.
Pertama, menurutnya pemanfaatan teknologi diperlukan dalam rangka meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam pengelolaan dana pensiun, hal ini berkaitan langsung dengan penggunaan teknologi untuk pelaporan dan pengelolaan investasi dana pensiun.
"Jadi dalam beberapa diskusi, setiap peserta ingin harus bisa melihat data kepesertaan, seperti akumulasi dana yang bersangkutan, itu bisa diperoleh dengan baik," ujarnya dalam dalam acara HUT ADPI ke-39 di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN di Kemenkumham
Kedua, terkait pendanaan dana pensiun, dibutuhkan komitmen dan kapasitas pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban pendanaan dana pensiun khususnya untuk program pensiun manfaat pasti (PPMP). "Termasuk masih munculnya mismatch antara asumsi tingkat suku bunga aktuaria dengan kinerja investasi," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, Pemerintah Siapkan Program Pensiun Tambahan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, keempat tantangan tersebut antara lain berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, pendanaan dana pensiun, pengelolaan investasi, dan manfaat pensiun atau replacement ratio.
Pertama, menurutnya pemanfaatan teknologi diperlukan dalam rangka meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam pengelolaan dana pensiun, hal ini berkaitan langsung dengan penggunaan teknologi untuk pelaporan dan pengelolaan investasi dana pensiun.
"Jadi dalam beberapa diskusi, setiap peserta ingin harus bisa melihat data kepesertaan, seperti akumulasi dana yang bersangkutan, itu bisa diperoleh dengan baik," ujarnya dalam dalam acara HUT ADPI ke-39 di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN di Kemenkumham
Kedua, terkait pendanaan dana pensiun, dibutuhkan komitmen dan kapasitas pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban pendanaan dana pensiun khususnya untuk program pensiun manfaat pasti (PPMP). "Termasuk masih munculnya mismatch antara asumsi tingkat suku bunga aktuaria dengan kinerja investasi," tambahnya.
Lihat Juga :