Tugu Reasuransi: POJK 39/2020 Pacu Industri Tingkatkan Daya Saing

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:19 WIB
loading...
Tugu Reasuransi: POJK...
Direktur utama PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) Adi Pramana menyambut baik, pemberlakuan POJK Nomor 39/POJK.05/2020 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 39/POJK.05/2020, yang mana merevisi POJK No.14/POJK.05/2015 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri. Sebagaimana dilansir dari situs OJK, POJK 39/POJK.05/2020 ditetapkan untuk memberikan keleluasaan kepada pelaku industri asuransi dalam menyebarkan risiko reasuransinya.

Direktur utama PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) Adi Pramana menyambut baik, pemberlakuan POJK ini. Pasalnya, aturan baru tersebut tak lain untuk memacu industri reasuransi agar terus meningkatkan daya saing baik di pasar domestik maupun internasional.

(Baca Juga: Perkuat Perbankan, OJK Lakukan Pengawasan Berlapis )

Terlebih di dalam POJK 39/2020 menghapus kewajiban persentase dukungan reasuransi dari reasuradur dalam negeri, untuk pertanggungan yang memiliki risiko sederhana, subject to list negara yang akan dikeluarkan oleh OJK. "Jelas, ini sebuah tantangan, dan kami sangat siap untuk itu," kata Adi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, pada POJK No.14/POJK.05/2015, perusahaan asuransi diwajibkan menanamkan 100% preminya untuk risiko sederhana pada reasuradur nasional. Dengan diberlakukannya POJK 39/2020, tidak ada minimal persentase premi yang diwajibkan untuk ditanamkan pada reasuradur nasional.

Adi tidak menampik, hal ini menjadi wake-up call bagi ekosistem reasuransi di Tanah Air agar terus berimprovisasi dan meningkatkan layanan kepada industri asuransi.

Lebih lanjut, Adi menegaskan pihaknya telah mempersiapkan diri antara lain dengan peningkatan kapasitas, kemudian rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) di atas 200%, lalu mempercepat service level agreement (SLA), hingga pemutakhiran sistem IT yang terus berlangsung.

"Masing-masing perusahaan memang harus memperkuat diri sendiri. Karena pada akhirnya perusahaan reasuransi dalam negeri memang harus meningkatkan kualitas," ujar Adi.

(Baca Juga: Industri Asuransi Harus Siap-siap Hadapi 3 Hal Ini Pasca Pandemi Covid-19 )

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe dengan menyatakan, bahwa POJK 39/2020 tersebut memang memiliki semangat agar industri reasuransi Indonesia unggul dengan kapasitas yang besar, serta berperan dalam menjaga laju perekonomian negara, khususnya di tengah kondisi krisis akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

"Namun sebagai bagian dari industri keuangan global, maka proses bisnis asuransi akan terkait dengan banyak pihak dan beberapa negara, dimana akan berpengaruh kepada neraca keuangan negara," ucapnya.

Dia pun mengingatkan perusahaan reasuransi untuk meningkatkan kapasitasnya guna menjaga industri. Kapasitas risiko dari enam perusahaan reasuransi yang ada saat ini di dalam negeri, dinilai relatif cukup untuk menampung berbagai risiko industri asuransi.

(Baca Juga: Industri Asuransi Harus Siap-siap Hadapi 3 Hal Ini Pasca Pandemi Covid-19 )

Meskipun begitu, Dody menilai bahwa pengembangan kapasitas reasuransi tetap butuh dilakukan guna mendorong ekosistem industri asuransi dan reasuransi dalam negeri. Hal itu pun dapat berpengaruh terhadap kualitas bisnisnya.

"Kapasitas risiko akan terus meningkat karena risiko juga bertambah. Bahkan, untuk risiko-risiko baru belum tentu reasuradur mengambil share yang besar," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Rekomendasi
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved