OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:56 WIB
loading...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi meminta, agar para perusahaan asuransi lebih berhati-hati dalam mengelola aset dan liability management. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi meminta, agar para perusahaan asuransi lebih berhati-hati dalam mengelola aset dan liability management. Hal ini dikarenakan maraknya kejadian jatuhnya reputasi perusahaan asuransi yang membuat masyarakat takut mengambil polis.

"Kami meminta agar para perusahaan asuransi lebih berhati hati dalam menjaga pengelolaan aset dan liability menagemennya agar terhindar dari kondisi gagal bayar," ujar Riswinandi dalam webinar di Jakarta, Senin (24/8/2020).

(Baca Juga: OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu )

Sambung dia menjelaskan, saat ini industri asuransi merupakan industri yang cukup rentan pada volatilitas di capital market. Sebab, dalam periode 6 bulan terakhir indeks saham gabungan terkoreksi dan belum stabil.

"Berdasarkan catatan kami secara agregat sebesar 80 persen portofolio industri ini menggunakan instrumen pasar modal, seperti saham, reksadana, obligasi dan lain-lain. Sehingga apapun yang terjadi di pasar modal memberikan dampak besar bagi asuransi," jelasnya.

(Baca Juga: Rating 105 Asuransi, 14 Asuransi Jiwa Kantongi Label Sangat Bagus )

Meski demikian, kinerja industri asuransi di tengah pandemi tidak mengalami penurunan yang tajam. Risk Based Capital (RBC) industri tercatat naik menjadi 688,1 persen per Juni 2020, khusus untuk asuransi jiwa, walaupun secara pertumbuhan preminya mengalami kontraksi hingga -10 persen per Juni 2020.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)