Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Surakarta

Jum'at, 06 September 2024 - 14:14 WIB
loading...
Dirut Pertamina Turun...
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati turun langsung mengecek ketersediaan LPG 3 kg di kota Surakarta, Jumat 6 September 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
SURAKARTA - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati turun langsung mengecek ketersediaan LPG 3 kg di Kota Surakarta, Jumat, 6 September 2024. Begitu tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Nicke langsung mendatangi sejumlah toko kelontong di Kecamatan Laweyan, Surakarta.

Di toko kelontong tersebut Nicke mengecek langsung ketersediaan LPG 3 kg di level pengecer dan berdialog langsung dengan pemilik toko. "Sudah beberapa hari terakhir memang tidak ada yang antar," ucap Ibu Iin pemilik toko kelontong.

Baca Juga: Faisal Basri, Ekonom Pemberani Pimpin Pembubaran Petral di Pertamina

Mendengar keluhan pemilik toko, Dirut Pertamina pun langsung memerintahkan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah Aribawa untuk segera menindaklanjuti dengan mendata toko tersebut.

"Ibu akan dibantu, silakan nanti ibu bisa langsung membeli LPG 3 kg ke Pangkalan hanya 2 km dari sini. Harganya Rp15.500, jauh dibawah Harga Eceran Tertinggi di harga Rp18.000, nanti akan di data dengan menggunakan KTP karena memang ini barang subsidi," ucap Nicke.

Nicke juga mengatakan tim sales area manager Pertamina akan membantu para toko kelontong yang berperan sebagai penyalur LPG 3 kg di level eceran.

"Tim kami di lapangan selalu siaga untuk membantu ibu dan para pemilik toko lain yang menyalurkan LPG 3 kg, jika ada keluhan bisa langsung sampaikan dan bisa juga melalui call center Pertamina 135," ucap Nicke.

Baca Juga: Keruk Harta Karun RI yang Melimpah, Bahlil Tawarkan ke China

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah sendiri telah melakukan penambahan LPG 3 kg sebanyak 13.600 tabung di Kota Surakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menanggulangi permintaan yang meningkat di kota tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Rekomendasi
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Isak-Gyokeres Mengamuk,...
Isak-Gyokeres Mengamuk, Swedia Gilas Tunisia dan Rebut Takhta Grup F
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved