Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau

Jum'at, 06 September 2024 - 15:48 WIB
loading...
Cium Ada Titipan Asing,...
Petani mengikuti tradisi wiwitan mengawali proses panen tembakau di lereng Gunung Prau,Desa Tempelsari, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik. Rancangan ini disinyalir merupakan amanat dari Framework Convention Tobacco Control (FCTC). Padahal, Indonesia tidak pernah meratifikasi FCTC karena Indonesia berbeda dari negara lainnya.

Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto Wicaksono mengungkapkan Permenkes hanyalah sebuah produk kepanjangan tangan dari FCTC. “Jika Permenkes memang benar-benar kepanjangan tangan dari FCTC, sama saja Permenkes menodai bahkan sengaja mengakali pemerintah. Sebab, negara ini tidak pernah menandatangani FCTC,” kata Moddie dalam siaran persnya, Jumat (6/9/2024).

Moddie mengatakan, Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan PP No 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17/2023 tentang Kesehatan. PP ini telah mengatur segala seluk beluk yang berkaitan dengan Industri Hasil Tembakau dari hulu hingga hilir. Dari produksi, distribusi hingga konsumsi.

Peraturan tersebut mengatur beberapa hal yang di antaranya pelarangan penjualan rokok eceran, melarang bahan tambahan selain tembakau, pengaturan iklan baik hingga perubahan desain dan kemasan bungkus rokok. Khusus yang terakhir, Kementerian Kesehatan berusaha mencampuri urusan lebih jauh dengan mengeluarkan Rancangan Permenkes.

Dalam Rancangan Permenkes tersebut, Kemenkes ingin mengadopsi desain dan kemasan rokok luar negeri seperti Inggris Raya dan Australia untuk diimplementasikan ke Indonesia. Sebagai contoh, penggunaan warna Pantone 448 C yang mana adalah warna terjelek di dunia.

Tidak hanya pengubahan warna melainkan juga pengubahan ukuran peringatan gambar kesehatan menjadi 50% dan hanya boleh ada gambar tersebut. Bahkan, ada penambahan informasi berupa layanan berhenti merokok.

“Tidak bisa dimungkiri bahwa rancangan Permenkes ini mengadopsi dari luar negeri. Dari warna hingga peletakan informasi. Tampaknya Kemenkes tidak punya pendirian kuat sehingga harus mengekor apa yang dilakukan oleh United Kingdom dan Australia,” tambahnya.

Oleh karena itu, KNPK mendesak pemerintah supaya peraturan ini tidak disahkan. Selain karena Indonesia tidak punya hubungan apa pun dengan FCTC, Indonesia punya kemandirian yang kuat dan itu bernama kretek. Dari kretek lah, jutaan orang (pedagang asongan, buruh pabrik, hingga pekerja kreatif) terus hidup dan saling menghidupi satu dengan lainnya.

Kemudian, pemerintah perlu mengambil keputusan mengenai kebijakan yang akan merusak bahkan membinasakan Industri Hasil Tembakau. Pertama, dibatalkannya Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik.

Kedua, tidak melibatkan kepentingan asing dalam mengelola kebijakan Industri Hasil Tembakau karena Indonesia memiliki kemandirian yang kuat, dan itu tercermin melalui kretek. “Pemerintah Indonesia harus tegas. Kita punya kemandirian dan kedaulatan yang kuat. Kretek yang kita miliki berbeda dari lainnya. Sudah semestinya kita tidak diatur-atur asing,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Tolak Penyeragaman Kemasan...
Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Pasar Tekankan Edukasi Menyeluruh
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Bungkus Rokok Seragam,...
Bungkus Rokok Seragam, Pedagang Cemas Bakal Menggerus Pendapatan
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Rekomendasi
Havaianas Gandeng Gigi...
Havaianas Gandeng Gigi Hadid, Flip-Flop Siap Jadi Tren Fashion Global
Satgas Operasional Idulfitri...
Satgas Operasional Idulfitri 1446H Resmi Ditutup
Jurusan IPA, IPS, dan...
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
Berita Terkini
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
1 jam yang lalu
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
2 jam yang lalu
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
2 jam yang lalu
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
4 jam yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
5 jam yang lalu
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
5 jam yang lalu
Infografis
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ada Mantan PM Thailand
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved