OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

Jum'at, 06 September 2024 - 17:35 WIB
loading...
OJK Dukung Langkah BEI...
OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari 5 orang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pemecatan 5 orang karyawan BEI yang terbukti melanggar etika dalam dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).

Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di pasar modal.



“Kami menyambut baik, karena tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (6/9/2024).

Tak berhenti sampai di situ, OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.

Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyebut pihaknya belum mendapat update terbaru di luar dari para pelanggar etika tersebut.

“Tidak dibatasi kepada mereka yang lima itu. Tdak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, jika hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilakukan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Skandal Gratifikasi IPO, BEI Diminta Terbuka Siapa Saja yang Terlibat

Terkait potensi keterlibatan anggota/staff OJK dalam skandal gratifikasi ini, Mahendra menyebut pihaknya masih terus mendalami, dan mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi, kendati itu berada di pihaknya.

“Kami tentu tidak berhenti di situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mungkin terlibat dengan peristiwa ini, sekalipun bukan dalam bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.

OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di pasar modal.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)