OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO
Jum'at, 06 September 2024 - 17:35 WIB
loading...
OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari 5 orang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pemecatan 5 orang karyawan BEI yang terbukti melanggar etika dalam dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di pasar modal.
Baca Juga : BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan
“Kami menyambut baik, karena tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di situ, OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyebut pihaknya belum mendapat update terbaru di luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi kepada mereka yang lima itu. Tdak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, jika hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilakukan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di pasar modal.
Baca Juga : BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan
“Kami menyambut baik, karena tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di situ, OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyebut pihaknya belum mendapat update terbaru di luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi kepada mereka yang lima itu. Tdak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, jika hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilakukan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Lihat Juga :