OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto dari Bappebti Januari 2025

Sabtu, 07 September 2024 - 15:12 WIB
loading...
OJK Ambil Alih Pengawasan...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil alih peraturan dan pengawasan aset kripto. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil alih peraturan dan pengawasan aset kripto yang semula dipegang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, peralihan tersebut akan berlaku paling lambat Januari 2025.

"Amanahnya akan dilakukan selambat-lambatnya 2 tahun sejak Undang-undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) terbit, yakni di Januari 2023. Jadi akan terjadi peralihan paling lambat Januari 2025," tutur Hasan dalam acara Camaro Futsal Competition 2024, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: OJK Larang Influencer Promosikan Aset Kripto di Media Sosial

Dia menjelaskan peralihan peraturan dan pengawasan aset kripto ini sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang (P2SK) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Upbit Indonesia: Peluang...
Upbit Indonesia: Peluang Karier di Industri Kripto Tak Terbatas untuk Developer
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rekomendasi
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved