Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi
Selasa, 10 September 2024 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Ini Profil Singkatnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK dan SDR telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Ini Profil Singkatnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK dan SDR telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.
(nng)
Lihat Juga :