Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog digantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog merupakan langkah tepat di tengah persoalan demmurage beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Langkah yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut dinilai sebagai evaluasi kinerja BUMN di sektor ketahanan pangan.
Langkah tersebut seharusnya juga diikuti pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. "Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari posisi Kepala Bapanas) kalau memang ingin peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang ditujukan antara lembaga-lembaga itu," ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi Dari Dirut Bulog
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas setelah diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diperlukan untuk peningkatan kinerja soal ketahanan pangan.
Dia tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi jauh dari harapan.
"Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor dan demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang kurang transparan kepada publik terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri," tandas Trubus.
Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Ini Profil Singkatnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK dan SDR telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.
Lihat Juga: Gandeng Sejumlah Perusahaan, YMPK Ajak Program Cetak 1.000 Sarjana Pertanian dan Bangun Kemandirian Pangan
Langkah tersebut seharusnya juga diikuti pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. "Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari posisi Kepala Bapanas) kalau memang ingin peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang ditujukan antara lembaga-lembaga itu," ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi Dari Dirut Bulog
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas setelah diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diperlukan untuk peningkatan kinerja soal ketahanan pangan.
Dia tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi jauh dari harapan.
"Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor dan demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang kurang transparan kepada publik terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri," tandas Trubus.
Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Ini Profil Singkatnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK dan SDR telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.
Lihat Juga: Gandeng Sejumlah Perusahaan, YMPK Ajak Program Cetak 1.000 Sarjana Pertanian dan Bangun Kemandirian Pangan
(nng)