Prabowo Mau Bikin Kementerian/Lembaga Baru, Bagaimana Anggarannya?

Rabu, 11 September 2024 - 16:00 WIB
loading...
Prabowo Mau Bikin Kementerian/Lembaga...
Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengungkapkan, pemerintahan saat ini telah memberikan ruang anggaran untuk pembentukan Kementerian/Lembaga baru menyusul revisi UU Kementerian Negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengungkapkan, pemerintahan saat ini telah memberikan ruang anggaran untuk pembentukan kementerian baru atau lembaga menyusul revisi UU Kementerian Negara.

"Semua sudah dikoordinasikan dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi, harmonisasi dengan Kementerian PANRB dan itu sudah dilakukan supaya apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih atau presiden nanti akan bisa dilakukan secara handal," terangnya saat diskusi dengan para media, Rabu (11/9/2024).



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan mendirikan beberapa lembaga baru, salah satunya Badan Penerimaan Negara. Rencana itupun dipastikan Adik Kandung Presiden terpilih Prabowo Subianto di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024) lalu.

Menurut Hasim, Prabowo juga telah setuju dengan pendirian Badan Penerimaan Negara . Hashim mengatakan, badan baru ini bukan sebagai bagi-bagi kursi, melainkan meningkatkan penerimaan negara.

"Pak Prabowo-Gibran akan mendirikan kementerian atau badan baru. Yaitu namanya Badan Penerimaan Negara," jelas Hasim.



Terbaru, Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan, jumlah menteri akan bertambah di dalam kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mendatang.

Namun, Zulhas belum mengetahui jumlah kementerian secara pasti pada pemerintahan periode 2024-2029 itu. Seperti diketahui, DPR RI pun kini tengah menuntaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri)," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Zulhas juga menegaskan, bahwa pengisian nama-nama untuk jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden nantinya. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo terkait jumlah jabatan menteri yang akan diberikan kepada PAN.

"Kita tahu itu haknya Bapak Presiden," tutup Zulhas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)