Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

Kamis, 12 September 2024 - 09:10 WIB
loading...
Layanan AMDAL Sucofindo...
Penyerahan penghargaan Adi Niti oleh Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Dirut Sucofindo Jobi Triananda. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan kepada individu, kelompok, atau institusi yang dinilai memiliki kontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutannya di acara penyerahan penghargaan tersebut mengutarakan harapannya agar semua pihak bisa menjadi bagian perubahan positif bangsa, dan berkontribusi memberikan keteladanan di dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga: Apa itu BRICS Pay? Sistem Pembayaran Independen Alternatif SWIFT

"Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang berkeadilan. Saya mengajak para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan hutan," kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).

Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung KLHK mengatasi dan mengelola kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku usaha secara tertib.

Baca Juga: Putin Minta Dikawal Jet Tempur saat Sambangi Negara NATO, Khawatir Ditembak Jatuh Ukraina

"Dalam penyusunan Analisis Dampak Lingkungan, kami memiliki kapasitas dan kompetensi sebagai Ketua dan Tim Amdal terbanyak, yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga kami mampu mendukung kebutuhan pelaku usaha di Indonesia dalam penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap mendukung KLHK meningkatkan kompetensi tim Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang berlaku," kata Jobi.

Untuk mendukung realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo memiliki layanan konsultansi lingkungan Amdal serta mampu mendukung audit dan pengujian lingkungan, dan pemenuhan untuk PROPER. "Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup," tegasnya.

Untuk mendukung kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga memiliki layanan otomasi pemantauan dan pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan dan tematik lainnya, audit lingkungan serta ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.

Selain itu, ada pula layanan untuk mendukung sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), industri hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) dan CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekspansi ke Jepang,...
Ekspansi ke Jepang, Sucofindo Perkuat Akses Pasar Global
ENSIA 2025: Mendorong...
ENSIA 2025: Mendorong Inovasi untuk Harmoni Sosial, Ekonomi, dan Ekologi
Cara Jasindo Ikut Menjaga...
Cara Jasindo Ikut Menjaga Warisan Alam di Hutan Kalsel
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lestarikan Tanaman Langka Saninten di Lembang
Daftar 5 Perusahaan...
Daftar 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Dua di Antaranya Misterius
Sucofindo Dorong Aksi...
Sucofindo Dorong Aksi Hijau lewat Carbon Talk di Hari Bumi 2025
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved