Anggaran Tak Ditambah DPR, Rosan Pesimis Target Investasi Rp1.905 Triliun Tercapai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR menetapkan anggaran Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp681,88 miliar. Jumlah tersebut tidak mengalami kenaikan dari usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 sebesar Rp1,57 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Kementerian Investasi/BKPM segera menyusun detail alokasi anggaran yang diterima agar dapat disahkan melalui sidang paripurna pada 19 September mendatang.
"Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 Rp681.880.285. Agar segera disampaikan penyesuaian rincian anggaran per program paling lambat tanggal 12 September 2024," ujarnya dalam Raker bersama Kementerian Investasi BKPM, Kamis (12/9/2024).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam rapat menjabarkan dengan tidak adanya kenaikan anggaran tahun 2025 itu akan berdampak pada pencapaian target-target kerja Pemerintah yang akan terkoreksi. Misalnnya target menarik investasi sebesar Rp1.905 triliun.
"Harapan kami memang anggaran itu bisa ditingkatkan, dari Rp681 miliar, ditambah Rp800 miliar. Sehingga kedepannya target yang dicanangkan Rp1.905 triliun dapat kami capai," ujarnya.
Lewat penurunan anggaran tersebut, Rosan mengatakan pihaknya akan melakukan review ulang atas target-target yang besar dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang dimiliki Kementerian Investasi/BKPM.
"Memang kami akan mencoba dengan anggaran yang ada ini, kami akan mereview ulang, dan tetap berusaha maksimal mungkin mencapai program-program pemerintah. Tentu yang kami sampaikan adalah, penyerapan tenaga kerja yang terdampak (dari penurunan anggaran)," tambahnya.
Rosan menambahkan, alokasi anggaran Tahun 2025 itu akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp359,48 miliar, dan Program Penanaman Modal mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp322,39 miliar.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Kementerian Investasi/BKPM segera menyusun detail alokasi anggaran yang diterima agar dapat disahkan melalui sidang paripurna pada 19 September mendatang.
"Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 Rp681.880.285. Agar segera disampaikan penyesuaian rincian anggaran per program paling lambat tanggal 12 September 2024," ujarnya dalam Raker bersama Kementerian Investasi BKPM, Kamis (12/9/2024).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam rapat menjabarkan dengan tidak adanya kenaikan anggaran tahun 2025 itu akan berdampak pada pencapaian target-target kerja Pemerintah yang akan terkoreksi. Misalnnya target menarik investasi sebesar Rp1.905 triliun.
"Harapan kami memang anggaran itu bisa ditingkatkan, dari Rp681 miliar, ditambah Rp800 miliar. Sehingga kedepannya target yang dicanangkan Rp1.905 triliun dapat kami capai," ujarnya.
Lewat penurunan anggaran tersebut, Rosan mengatakan pihaknya akan melakukan review ulang atas target-target yang besar dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang dimiliki Kementerian Investasi/BKPM.
"Memang kami akan mencoba dengan anggaran yang ada ini, kami akan mereview ulang, dan tetap berusaha maksimal mungkin mencapai program-program pemerintah. Tentu yang kami sampaikan adalah, penyerapan tenaga kerja yang terdampak (dari penurunan anggaran)," tambahnya.
Rosan menambahkan, alokasi anggaran Tahun 2025 itu akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp359,48 miliar, dan Program Penanaman Modal mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp322,39 miliar.
(fch)