PNS Hijrah ke IKN Dipastikan Dapat 1 Apartemen, MenpanRB Ungkap Spesifikasinya

Sabtu, 14 September 2024 - 08:24 WIB
loading...
PNS Hijrah ke IKN Dipastikan...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, PNS yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masing-masing akan mendapatkan 1 unit apartemen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, PNS yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara ( IKN ) masing-masing akan mendapatkan 1 unit apartemen .

"Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan Presiden satu keluarga satu unit tidak lagi sharing," ujarnya MenpanRB, Azwar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).

Adapun spesifikasi apartemen yang akan diterima oleh ASN, yaitu setiap unit hunian ASN di IKN memiliki 1 kamar mandi dan 3 kamar, di mana 1 kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.

Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci piring. Hunian menerapkan smart home system, dimana ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.

Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan akan tersedia 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 Unit Hunian. Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk Pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 Unit Hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri.



Lebih lanjut mantan Kepala LKPP ini mengatakan jika hunian ASN yang nyaman dan lokasi yang dekat dengan sumbu kebangsaan IKN, dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat perkantoran.

"Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN," pungkasnya.

Sebelumnya, Anas meninjau kamar tinggal di salah satu tower hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Peninjauan dilaksanakan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo, dihadiri oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin serta para menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Indonesia Maju.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)