Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025, Belanja Tahun Pertama Prabowo Rp3.621 Triliun

Selasa, 17 September 2024 - 17:08 WIB
loading...
Banggar DPR Sepakati...
Pemerintah dan Banggar DPR RI menetapkan postur anggaran RUU APBN 2025 pada pembahasan Tingkat I hari ini, Selasa (17/9/2024). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang APBN 2025 pada pembahasan Tingkat I hari ini, Selasa (17/9/2024).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan postur anggaran terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581,1 triliun. Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun, belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.

Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi Turun di 2025, Tarif Listrik hingga BBM Naik?

Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun.

"Keseimbangan primer (Rp633,31 triliun), defisit Rp 616,86 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB, pembiayaan anggaran Rp616,18 triliun," kata Said, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Transaksi Judi Online Setara 20% APBN, Pemerintah Wajib Turun Tangan

Turut hadir dalam raker bersama Banggar tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)