Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini Bukan Masalah Arsjad atau Anin
Rabu, 18 September 2024 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Dualisme Kadin Memanas, Wakil Daerah Singgung Hubungan dengan Pemerintah
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu dan legowo terhadap keputusan Munaslub yang diselenggarakan atas usulan sejumlah pengurus Kadin daerah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub tersebut dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, dan 25 asosiasi), dijalankan atas dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di saat transisi dan tidak memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukan kudeta, ini organisasi bukan pemerintahan, tidak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang (Hasil Munaslub) tidak sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah membuktikan sepak terjangnya di Kadin selama 25 tahun dan memulai dari bawah, beliau telah membuktikan loyalitas dan kepemimpinannya di Kadin dan juga banyak dikenal dan dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jika mayoritas Kadinda meminta Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, dan Kadin milik bersama, tidak hanya sebagian kelompok orang, kita ikut saja keputusan mayoritas," ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu dan legowo terhadap keputusan Munaslub yang diselenggarakan atas usulan sejumlah pengurus Kadin daerah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub tersebut dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, dan 25 asosiasi), dijalankan atas dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di saat transisi dan tidak memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukan kudeta, ini organisasi bukan pemerintahan, tidak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang (Hasil Munaslub) tidak sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah membuktikan sepak terjangnya di Kadin selama 25 tahun dan memulai dari bawah, beliau telah membuktikan loyalitas dan kepemimpinannya di Kadin dan juga banyak dikenal dan dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jika mayoritas Kadinda meminta Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, dan Kadin milik bersama, tidak hanya sebagian kelompok orang, kita ikut saja keputusan mayoritas," ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.
(akr)
Lihat Juga :