Metode Pembatasan BBM, Ada Usulan Hanya Motor dan Angkutan Umum Boleh Minum Pertalite
Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB
loading...
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji kebijakan baru terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji kebijakan baru terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran. Dalam rancangan aturan tersebut, kendaraan umum dan roda dua akan menjadi prioritas penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar.
Baca Juga: Siap-siap, BBM Rendah Sulfur Bakal Gantikan Pertalite
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan, bahwa rencana pembatasan BBM subsidi ini masih dalam tahap penyempurnaan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membuka ruang diskusi publik guna mendapatkan masukan terkait aturan tersebut.
"Usulan pembatasan bagi angkutan umum dan kendaraan roda dua sedang didalami. Kami mencari formulasi yang tidak akan mengganggu konsumen, namun tetap memastikan kuota BBM bersubsidi tidak terlampaui," jelas Agus dalam acara Coffee Morning Energy Edition bertema "Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju" di Jakarta, Rabu (18/9).
Baca Juga: Soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Bahlil: Jangan Berspekulasi!
Usulan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam diskusi yang sama. Menurut Sugeng, langkah ini penting agar subsidi BBM dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
"Sudah saatnya kita pertimbangkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Saya mengusulkan hanya kendaraan umum dan roda dua yang diperbolehkan mengakses Pertalite dan Biosolar bersubsidi," tegas Sugeng.
Baca Juga: Siap-siap, BBM Rendah Sulfur Bakal Gantikan Pertalite
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan, bahwa rencana pembatasan BBM subsidi ini masih dalam tahap penyempurnaan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membuka ruang diskusi publik guna mendapatkan masukan terkait aturan tersebut.
"Usulan pembatasan bagi angkutan umum dan kendaraan roda dua sedang didalami. Kami mencari formulasi yang tidak akan mengganggu konsumen, namun tetap memastikan kuota BBM bersubsidi tidak terlampaui," jelas Agus dalam acara Coffee Morning Energy Edition bertema "Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju" di Jakarta, Rabu (18/9).
Baca Juga: Soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Bahlil: Jangan Berspekulasi!
Usulan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam diskusi yang sama. Menurut Sugeng, langkah ini penting agar subsidi BBM dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
"Sudah saatnya kita pertimbangkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Saya mengusulkan hanya kendaraan umum dan roda dua yang diperbolehkan mengakses Pertalite dan Biosolar bersubsidi," tegas Sugeng.
Lihat Juga :