Bahlil: Pembatasan BBM Subsidi Batal Diterapkan 1 Oktober 2024

Jum'at, 20 September 2024 - 17:11 WIB
loading...
Bahlil: Pembatasan BBM...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) Jenis Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi tidak jadi diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

"Feeling saya belum (1 Oktober 2024)," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Bahlil mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas aturan ini secara detail agar aturan tersebut benar-benar mencerminkan keadailan.

"Apa yang saya maksudkan keadilan, targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran Jangan sampai tidak tepat sasaran Formulasinya seperti apa. Harus sampai tingkat petani, nelayan. Nah, karena itu sekarang kita lagi godok Yang insyaAllah kalau sudah selesai saya kabarin," jelasnya.

Baca Juga: Miris! Nelayan Pandeglang Kesulitan Melaut Gegara Pembatasan BBM Subsidi

Sebagai informasi, pernyataan Bahlil ini berbeda dengan yang sebelumnya diungkapkan Bahlil bahwa rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

Ia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Triliun

Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi. "Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," tambahnya.

Sebab menurutnya, yang terpenting ialah BBM bersubsidi ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah.

"Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos," tegasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)