Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ramai-ramai Diprotes

Minggu, 22 September 2024 - 21:37 WIB
loading...
Kebijakan Kemasan Rokok...
Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek ramai-ramai diprotes. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) menuai kontroversi masyarakat luas. Beleid ini diduga tidak berdasarkan kajian ilmiah sehingga berisiko merugikan para pelaku usaha sekaligus memberi tekanan tambahan yang tidak perlu terhadap perekonomian nasional.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK lahir dengan cacat hukum dan berpotensi merugikan berbagai pihak.

"Peraturan ini begitu lahir, ada komplain di mana-mana, langsung mendapat keluhan dari berbagai asosiasi. Termasuk dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang tidak dilibatkan dalam proses perumusan," kata dia, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga: 454.000 Batang Rokok Ilegal Disita di Mojogedang Karanganyar

Sutrisno menyatakan bahwa banyak asosiasi, termasuk di sektor periklanan dan tembakau, telah mengajukan protes terhadap PP 28/2024. Ia menyoroti berbagai kejanggalan yang diamanatkan dalam regulasi. Misalnya, terkait zonasi dan batasan jarak 200 meter, yang dianggap tidak adil bagi pelaku usaha yang sudah ada terlebih dahulu.

"Lalu ada lagi aturan kemasan rokok polos tanpa merek di RPMK yang merugikan. Konsumen bisa saja beralih ke produk yang lebih murah dan ilegal, sehingga target penurunan prevalensi perokok tidak akan tercapai," katanya.

Lebih lanjut, Sutrisno mengungkapkan bahwa konsumen mungkin akan membeli produk dengan harga lebih rendah yang bisa berujung pada peningkatan konsumsi rokok jika kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek diterapkan.

Dia juga menegaskan kebijakan ini sejatinya bertentangan dengan Undang-Undang yang melindungi hak atas merek dan menciptakan tabrakan hukum, termasuk soal pencantuman cukai yang tidak akan terlihat jelas karena desain kemasan didominasi oleh peringatan kesehatan.

Baca Juga: Indef Sebut Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru

Sementara itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak ekonomi dari kebijakan ini. Ia mencatat bahwa industri rokok menyumbang 10% dari penerimaan negara dan memperingatkan bahwa regulasi yang berlebihan dapat memperburuk situasi ekonomi, terutama di tengah defisit anggaran yang dihadapi pemerintah. Dengan demikian, jika aturan kemasan rokok polos tanpa merek diberlakukan, hal ini akan berdampak besar terhadap perekonomian baik dari aspek penerimaan maupun pertumbuhan ekonomi. "Diperlukan keadilan bagi industri rokok, namun sulit mencapainya," jelasnya.

Dalam pembahasannya, Tauhid menyatakan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), industri rokok tidak disebutkan sama sekali, menciptakan kekosongan dalam perhatian terhadap sektor ini. Ia memprediksi bahwa penerapan kebijakan kemasan polos akan menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,03%, yang bisa berdampak luas terhadap sektor industri.

Merujuk pada studi internasional, Tauhid menyebutkan bahwa kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek di negara-negara lain seperti Australia dan Selandia Baru telah menyebabkan peningkatan pembelian rokok ilegal dan penurunan kesadaran atas informasi terkait produk di kalangan konsumen. "Ini akan berdampak langsung pada penerimaan negara," terang dia.

Ia menekankan perlunya diskusi lebih lanjut antara Kemenkes dan kementerian terkait sebelum menerapkan peraturan ini. Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi dan strategi substitusi untuk mendukung ekonomi yang berpotensi terpuruk akibat kebijakan ini. "Kemenkes perlu melakukan diskusi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi yang lebih baik dan mempertimbangkan pengaruh terhadap ekonomi dan ketenagakerjaan," ungkap Tauhid.

Dengan adanya protes tersebut, tambah Tauhid, jelas bahwa kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek perlu ditinjau kembali agar tidak hanya mengedepankan aspek kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap industri, perekonomian, dan masyarakat secara keseluruhan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
Tolak Penyeragaman Kemasan...
Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Pasar Tekankan Edukasi Menyeluruh
Mendag Angkat Bicara...
Mendag Angkat Bicara Soal Kabar MinyaKita Dioplos dan Dikemas Ulang
Bungkus Rokok Seragam,...
Bungkus Rokok Seragam, Pedagang Cemas Bakal Menggerus Pendapatan
Penyeragaman Kemasan...
Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Brand Berpotensi Mencederai Hak Konsumen
Kurangi Sampah Plastik,...
Kurangi Sampah Plastik, Foopak dan Bluedoors Kenalkan Kemasan Kopi Biodegradable
Penyeragaman Kemasan...
Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Berisiko Rugikan Konsumen
Serikat Pekerja Tembakau...
Serikat Pekerja Tembakau Kembali Suarakan Tolak Bungkus Rokok Polos
Aturan Kemasan Rokok...
Aturan Kemasan Rokok Polos Tes Ombak? Buruh Tembakau: Bikin Produk Ilegal Menjamur
Rekomendasi
Presiden Palestina Mahmoud...
Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tunjuk Calon Penggantinya setelah Berkuasa 21 Tahun
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
Justin Bieber Jadi Target...
Justin Bieber Jadi Target Penculikan, dan Pembunuhan Brutal yang Dirancang Narapidana
Berita Terkini
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
31 menit yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
1 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
2 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
2 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
3 jam yang lalu
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved