Tindak Rokok Ilegal di Karanganyar, Bea Cukai Cegah Kerugian Negara

Senin, 23 September 2024 - 22:34 WIB
loading...
Tindak Rokok Ilegal...
Bea Cukai Surakarta tindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Surakarta tindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Penindakan ini dilakukan pada Kamis, 12 September 2024, berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal di daerah Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Kami pun segera melakukan surveillance dan mencurigai kegiatan pemuatan barang dari sebuah rumah ke bagasi belakang sebuah mobil penumpang," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan kecurigaan tersebut, Bea Cukai Surakarta segera melakukan pemeriksaan terhadap target. "Benar saja, kami mendapati barang yang dimuat adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau polos dengan pelaku bernama HAR. Bahkan dalam pemeriksaan lebih lanjut, kami juga menemukan timbunan rokok ilegal lainnya di rumah pelaku," jelas Arif.

Baca Juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Selidiki Penjual 3 Ekor Owa ke WNA Mesir

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Surakarta mampu menindak sebanyak 454.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai atau polos. Dari seluruhnya diperkirakan nilai barang mencapai Rp628.220.000 dengan nilai cukai terutang Rp339.644.000 dan kerugian negara Rp435.802.180.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Rekomendasi
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Berita Terkini
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved