Pasien IMF sejak 1958, Pakistan Kembali Dapatkan Pinjaman Rp105,5 Triliun

Kamis, 26 September 2024 - 21:35 WIB
loading...
Pasien IMF sejak 1958,...
Dana Moneter Internasional atau IMF menyetujui pinjaman senilai USD7 miliar atau setara Rp105,5 triliun untuk Pakistan yang sedang kekurangan uang. Foto/Dok Reuters
A A A
JAKARTA - Dana Moneter Internasional ( IMF ) menyetujui pinjaman senilai USD7 miliar atau setara Rp105,5 triliun (Kurs Rp15.080 per USD) untuk Pakistan yang sedang kekurangan uang. Pada tahap pertama, Pakistan bakal menerima USD1 miliar, untuk kemudian sisanya akan dibayarkan selama tiga tahun ke depan.

Perdana Menteri (PM) Shehbaz Sharif menyambut baik keputusan tersebut dan berterima kasih kepada Kepala IMF, Kristalina Georgieva, dan timnya.

Pakistan telah mengambil lebih dari 20 pinjaman dari IMF sejak 1958 dan saat ini merupakan debitur terbesar kelima.Program baru "akan membutuhkan kebijakan dan reformasi yang baik" untuk menstabilkan dan membantu membuat ekonomi lebih tangguh, kata IMF.

Negara Asia Selatan itu telah berjanji bahwa ini akan menjadi pinjaman terakhir dari pemberi pinjaman internasional tersebut. Sebagai bagian dari kesepakatan, Islamabad menyetujui sejumlah langkah yang tidak populer, termasuk meningkatkan jumlah pajak yang dipungut dari individu, maupun sektor bisnis.



Pakistan mengandalkan pinjaman IMF untuk memenuhi kebutuhannya selama beberapa dekade dan terus berjuang setelah bertahun-tahun salah urus keuangan. Tahun lalu, negara ini berada di ambang gagal bayar utangnya dan hampir tidak memiliki cukup mata uang asing untuk membayar impor selama sebulan.

Sebelumnya IMF menyetujui bailout senilai USD3 miliar untuk Pakistan pada Juli 2023. Selain itu, mereka juga menerima dana dari sekutunya yakni Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).

Pada saat itu, Sharif mengatakan, bailout adalah langkah terbesar dalam upaya untuk menstabilkan ekonomi. "Ini memperkuat posisi ekonomi Pakistan untuk mengatasi tantangan ekonomi jangka pendek hingga menengah," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)