Dolar AS Minggir Dulu, BI dan Bank Negara Malaysia Makin Getol Pakai Mata Uang Lokal
Jum'at, 27 September 2024 - 15:29 WIB
loading...
Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato Seri Abdul Rasheed Ghaffour di Jakarta, Jumat (27/9/2024). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement - LCBSA). Sebelumnya kebijakan Local Currency Settlement (LCS) dinilai berhasil melepas ketergantungan ekonomi domestik terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) .
Baca Juga: BI : Kebijakan LCS Dinilai Berhasil Hilangkan Ketergantungan Atas Dolar
Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini, Jumat (27/9/2024).
Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai RM24 miliar atau Rp82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
"Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (LCBSA) dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara," ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Dedolarisasi jadi Kunci Membongkar Sistem Hegemoni Amerika
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.
Baca Juga: BI : Kebijakan LCS Dinilai Berhasil Hilangkan Ketergantungan Atas Dolar
Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini, Jumat (27/9/2024).
Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai RM24 miliar atau Rp82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
"Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (LCBSA) dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara," ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Dedolarisasi jadi Kunci Membongkar Sistem Hegemoni Amerika
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.
Lihat Juga :