Dolar AS Minggir Dulu, BI dan Bank Negara Malaysia Makin Getol Pakai Mata Uang Lokal

Jum'at, 27 September 2024 - 15:29 WIB
loading...
Dolar AS Minggir Dulu,...
Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato Seri Abdul Rasheed Ghaffour di Jakarta, Jumat (27/9/2024). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement - LCBSA). Sebelumnya kebijakan Local Currency Settlement (LCS) dinilai berhasil melepas ketergantungan ekonomi domestik terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) .



Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini, Jumat (27/9/2024).

Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai RM24 miliar atau Rp82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

"Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (LCBSA) dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara," ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan resmi.



Dalam pertemuan bilateral tersebut, Pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.

Merespons hal ini, Gubernur BNM, Dato Seri' Abdul Rasheed Ghaffour menyampaikan, bahwa seiring meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia, pihaknya menyambut baik kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini.

"Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction - LCT) yang sudah berjalan dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara," kata dia.

Pembaruan kerja sama LBCSA BI dan BNM merupakan aspirasi bersama kedua pihak setelah kerja sama LCBSA pertama kali diimplementasikan pada tahun 2019 dan diperpanjang pada tahun 2022, serta menjadi bagian dari upaya kontinu memperkuat kerja sama kedua bank sentral yang terjalin sejak lama.

Kesepakatan ini mencerminkan upaya kolaboratif dalam memperkuat ketahanan eksternal sekaligus mendukung penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara. Perlu diketahui, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) merupakan bentuk kerjasama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

Perjanjian ini memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakati.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)