Rincian APBN 2025 di Tahun Pertama Prabowo, Pendapatan Negara Ditarget Rp3.005,1 Triliun
Jum'at, 27 September 2024 - 19:45 WIB
loading...
Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun di 2025. Pemasukan itu didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp513,6 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 sudah disahkan kemarin menjadi UU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta pada Kamis (19/9).
Baca Juga: APBN 2025 Sudah Antisipasi Kabinet Gemuk Prabowo, Bakal Ada 44 Kementerian?
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun. Pemasukan itu didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
“Ini adalah untuk pertama kali pendapatan negara mencapai dan menembus di atas Rp3.000 triliun,” kata Menkeu.
Diterangkan bahwa target penerimaan pajak tahun 2025 ditopang oleh reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan mulai berjalannya sistem CoreTax dan sistem perpajakan yang kompatibel dengan perubahan struktur perekonomian dan arah kebijakan perpajakan global.
Baca Juga: Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 Triliun, Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 Triliun
Adapun PNBP dicapai dengan reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi digital dan informasi.
Baca Juga: APBN 2025 Sudah Antisipasi Kabinet Gemuk Prabowo, Bakal Ada 44 Kementerian?
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun. Pemasukan itu didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
“Ini adalah untuk pertama kali pendapatan negara mencapai dan menembus di atas Rp3.000 triliun,” kata Menkeu.
Diterangkan bahwa target penerimaan pajak tahun 2025 ditopang oleh reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan mulai berjalannya sistem CoreTax dan sistem perpajakan yang kompatibel dengan perubahan struktur perekonomian dan arah kebijakan perpajakan global.
Baca Juga: Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 Triliun, Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 Triliun
Adapun PNBP dicapai dengan reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi digital dan informasi.
Lihat Juga :