Dampak Positif dan Negatif dari Fenomena Gig Economy

Sabtu, 28 September 2024 - 14:18 WIB
loading...
Dampak Positif dan Negatif...
Tren informalisasi tenaga kerja yang terjadi belakangan ini bisa dipandang dari kacamata positif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira turut menyoroti adanya fenomena ekonomi gig atau gig economy.

Meski dianggap sebagai tantangan bagi tenaga kerja, Bhima menilai tren informalisasi tenaga kerja yang terjadi belakangan ini bisa dipandang dari kacamata positif.



"Gig economy disatu sisi menawarkan kesempatan kerja yang fleksibel, dan menjadi pilihan dikala terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor ekonomi formal," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (28/9/2024).

Apalagi saat ini industri tengah mengalami perlambatan sehingga banyak pegawai yang mengalami PHK dan menjadi pengangguran. Hal ini yang pada akhirnya menciptakan fenomena gig economy.

"Tidak ada batasan usia juga membuat gig economy diminati oleh pekerja termasuk usia lansia. Gig economy bisa mendorong pekerja multi tasking atau mengerjakan beberapa kontrak sekaligus," urai Bhima.

Namun diakuinya bahwa gig economy ini juga memiliki kekurangan seperti perlindungan yang minim bagi para pekerja.

"Di sektor ojol asuransi kecelakaan kerja, dana pensiun, hingga kepastian upah minimum kan tidak ada. Pekerja di gig economy yang sifatnya low skilled labor semakin tertekan saat biaya hidup naik dibanding pekerjaan di sektor formal," pungkas Bhima.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memperingatkan fenomena gig economy atau ekonomi paruh waktu ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dan hampir seluruh negara di dunia.

Hal itu lantaran memungkinkan perusahaan memilih mempekerjakan karyawan paruh waktu maupun pekerja dengan kontrak jangka pendek seperti freelancer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)