Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
Senin, 30 September 2024 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Isu lain yang disoroti soal ketahanan pangan dan penguatan sektor ekonomi tradisional. Irham mengaku mendukung upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menciptakan program ketahanan pangan dan makanan bergizi sebagai bagian integral untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi sektor perekonomian tradisional. Baca juga: Kabar Terbaru Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Sudah Mengerucut
Berikut 9 (sembilan) poin penting terkait isu ketenagakerjaan dan perburuhan yang menjadi seruan Sarbumusi di harlah ke-69:
1. UU Cipta Kerja. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengoreksi dan melakukan revisi kembali UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan peraturan turunannya agar lebih berorientasi pada penyeimbangan antara pertumbuhan ekonomi, produktivitas dunia usaha dan kesejahteraan buruh yang optimal.
2. Kesejahteraan Buruh. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan buruh Indonesia, termasuk upah minimum yang berkeadilan, penghapusan liberasi alih-daya dan fasilitas tunjangan kesejahteraan lainnya seperti transportasi dan perumahan bagi buruh.
3. Skill Buruh. Menuntut pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk segera mempersiapkan peta-jalan dan strategi nasional bagi penguatan keterampilan buruh (national workers' skills development roadmap and strategy), terutama untuk menjawab tuntutan dunia kerja yang terus berubah di masa depan (future of work) dan memperkuat program kebijakan yang adaptif terhadap persoalan-persoalan dunia kerja di masa depan.
4. Jaminan Sosial. Menuntut pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk memperluas cakupan jaminan sosial yang inklusif, termasuk bagi pekerja di sektor informal yang merupakan persentase paling besar dari postur ketenagakerjaan republik ini.
Berikut 9 (sembilan) poin penting terkait isu ketenagakerjaan dan perburuhan yang menjadi seruan Sarbumusi di harlah ke-69:
1. UU Cipta Kerja. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengoreksi dan melakukan revisi kembali UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan peraturan turunannya agar lebih berorientasi pada penyeimbangan antara pertumbuhan ekonomi, produktivitas dunia usaha dan kesejahteraan buruh yang optimal.
2. Kesejahteraan Buruh. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan buruh Indonesia, termasuk upah minimum yang berkeadilan, penghapusan liberasi alih-daya dan fasilitas tunjangan kesejahteraan lainnya seperti transportasi dan perumahan bagi buruh.
3. Skill Buruh. Menuntut pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk segera mempersiapkan peta-jalan dan strategi nasional bagi penguatan keterampilan buruh (national workers' skills development roadmap and strategy), terutama untuk menjawab tuntutan dunia kerja yang terus berubah di masa depan (future of work) dan memperkuat program kebijakan yang adaptif terhadap persoalan-persoalan dunia kerja di masa depan.
4. Jaminan Sosial. Menuntut pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk memperluas cakupan jaminan sosial yang inklusif, termasuk bagi pekerja di sektor informal yang merupakan persentase paling besar dari postur ketenagakerjaan republik ini.
Lihat Juga :