Pemerintah Incar Duit Kaum Milenial Lewat Surat Utang Syariah

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 13:53 WIB
loading...
Pemerintah Incar Duit Kaum Milenial Lewat Surat Utang Syariah
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR013 kepada investor individu warga negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 28 Agustus hingga 23 September 2020.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti mengatakan, pemerintah masih membidik kaum milenial sebagai investor SR013. Apalagi, sukuk ritel ini bisa dipesan melalui bank maupun fintech secara daring. Pemerintah sendiri menargetan penjualan sebesar Rp5 triliun. ( Baca juga: Megawati Ingatkan Calon Kepala Daerah dan Pengurus Tertib Administrasi Saat Mendaftar )

"Apalagi ini mudah bisa online. Selama kita menjual melalui platform online, porsi milenial selalu di atas 50%. Diharapkan makin banyak kaum muda yang membeli SR013 ini,” ujar Dwi di Jakarta, Jumat (24/8/2020).

SR013 memiliki tenor tiga tahun, dan menawarkan tingkat imbalan atau kupon tetap sebesar 6,05% per tahun. Tujuan penerbitan SR013 adalah upaya pemerintah untuk melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society. ( Baca juga: Gara-Gara Pandemi, Emiten Film Ini Arahkan Kameranya ke Layar Digital )

Kehadiran sukuk negara ritel dapat memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat. Juga mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan pembangunan berbagai proyek atau kegiatan APBN 2020
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)