Bapanas: Ekspor Bawang Merah ke Malaysia Terbuka Lebar
Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, pada tahun 2023 Indonesia memiliki 3,5 juta rumah tangga usaha pertanian yang mengandalkan hortikultura sebagai usaha utama. Komoditas sayuran yang masih menjadi unggulan hortikultura antara lain bawang merah, cabai besar, cabai rawit, kubis, kentang, dan tomat.
Baca Juga: 7 Bahan Dapur yang Berkhasiat untuk Penyembuhan Alami, dari Bawang hingga Garam
Selama 2023, yang menjadi penyumbang produksi terbesar kategori sayuran adalah bawang merah dengan 13,59%. Thailand menjadi negara ASEAN terbanyak yang menerima ekspor bawang merah dari Indonesia, sebanyak 6.000 ton dengan nilai transaksi mencapai USD8 juta pada 2023.
Sementara ekspor bawang merah Indonesia ke Malaysia terus mengalami kenaikan yang progresif. Pada 2021, jumlahnya masih berada di angka 59,6 ton. Kemudian terus meningkat sampai 10 kali lipat pada 2023 menjadi 612,8 ton.
Semangat untuk membangun Indonesia sebagai produsen pangan dunia selaras dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kembali mewujudkan swasembada pangan paling lambat empat tahun setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang. Hal ini berarti ekspor pangan dilakukan ketika kebutuhan pangan di dalam negeri telah mampu dipasok dari produksi domestik.
Baca Juga: 7 Bahan Dapur yang Berkhasiat untuk Penyembuhan Alami, dari Bawang hingga Garam
Selama 2023, yang menjadi penyumbang produksi terbesar kategori sayuran adalah bawang merah dengan 13,59%. Thailand menjadi negara ASEAN terbanyak yang menerima ekspor bawang merah dari Indonesia, sebanyak 6.000 ton dengan nilai transaksi mencapai USD8 juta pada 2023.
Sementara ekspor bawang merah Indonesia ke Malaysia terus mengalami kenaikan yang progresif. Pada 2021, jumlahnya masih berada di angka 59,6 ton. Kemudian terus meningkat sampai 10 kali lipat pada 2023 menjadi 612,8 ton.
Semangat untuk membangun Indonesia sebagai produsen pangan dunia selaras dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kembali mewujudkan swasembada pangan paling lambat empat tahun setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang. Hal ini berarti ekspor pangan dilakukan ketika kebutuhan pangan di dalam negeri telah mampu dipasok dari produksi domestik.
(fjo)
Lihat Juga :