PEP Perkuat Transparansi Tingkatkan Kepatuhan Tata Kelola Perusahaan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:22 WIB
loading...
PEP Perkuat Transparansi...
PT Pertamina EP (PEP) meraih penghargaan dalam Annual Report Award (ARA) 2023 kategori BUMN non-keuangan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina EP ( PEP ) berkomitmen menerapkan transparansi untuk meningkatkan kepatuhan tata kelola perusahaan (governance) dalam Annual Report Award (ARA) 2023. Pertamina EP melalui ajang tersebut meraih penghargaan kategori perusahaan BUMN non-keuangan.

Direktur Utama Pertamina EP Wisnu Hindadari mengatakan perusahaan semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja positif yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan pemerintah selaku pembuat kebijakan, para pemangku kepentingan, mitra bisnis, dan masyarakat terhadap tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG), baik dari sisi bisnis dan operasional.

"PT Pertamina EP terus konsisten dan memastikan bahwa setiap langkah operasi dan bisnis kami berada dalam koridor yang sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG), dan membangun pertumbuhan berkelanjutan melalui penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG)," ujar dia, dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/10/2024).



Sementara, Senior Manager Relations Pertamina EP Agus Suprijanto mengungkapkan keberhasilan PEP meraih penghargaan ARA 2023 semakin memperkuat komitmen perusahaan untuk terus menerapkan azas keterbukaan dan tata kelola yang baik serta untuk menjadi lebih agile, resilient, dan responsive dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Sesuai dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi kelas dunia, PEP selalu berupaya mengintegrasikan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dengan aspek keberlanjutan operasional, bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan atas peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Ajang ARA 2023, yang tahun ini bertema Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long-term Value Creation, merupakan penyelenggaraan yang ke-19 sejak pertama kali diselenggarakan pada 2002.

Sementara, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), yang juga Ketua Panitia Pengarah ARA 2023 Prof. Mardiasmo mengatakan kegiatan ARA bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi korporat perusahaan-perusahaan di Indonesia.

"Melalui keterbukaan informasi dan praktik governansi, termasuk keberlanjutan, yang dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan serta pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA," ucapnya.



Penghargaan ARA yang digagas oleh tujuh instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi serta Ikatan Akuntan Indonesia tersebut menekankan pentingnya laporan tahunan secara terintegrasi dan menggambarkan risiko, peluang, dan prospek korporasi di masa depan.

Hal tersebut membantu pemegang saham dan pemangku kepentingan memahami tujuan strategis korporasi dan kemajuannya dalam menciptakan nilai yang berkelanjutan. Aspek penjurian dilakukan dengan ketat melalui dua tahap, yaitu tahap penilaian desk evaluation dan tahap wawancara untuk mendapatkan high level view dari pimpinan perusahaan.

Penilaian ARA 2023 dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan, yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan dan wajar. Adapun, kriteria ARA disusun dengan mengakomodir ketentuan atau standar terkait pengungkapan informasi dalam laporan tahunan dan laporan keberlanjutan serta praktik terbaik di bidang corporate governance, juga pemutakhiran informasi menyelaraskan dengan perkembangan yang ada.

ARA 2023 menggunakan kriteria yang telah selaras dengan Surat Edaran OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan yang mengacu pada POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodir Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021 serta ASEAN CG Scorecard.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)