Aturan Kemasan Rokok Polos Tes Ombak? Buruh Tembakau: Bikin Produk Ilegal Menjamur
Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:29 WIB
loading...
Serikat pekerja rokok tembakau mengingatkan bahwa aturan kemasan rokok polos tanpa merek akan berdampak pada menjamurnya produk rokok ilegal yang tersebar di masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Serikat pekerja rokok tembakau mengingatkan bahwa aturan kemasan rokok polos tanpa merek akan berdampak pada menjamurnya produk rokok ilegal yang tersebar di masyarakat. Hal ini nantinya akan berdampak terhadap penurunan pemasukan negara melalui cukai hasil tembakau.
Imbasnya lagi antara lain ancaman bagi ketersediaan lapangan kerja yang sebelumnya ada di lingkup industri tembakau . Karena itu pada pekan lalu, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menggelar unjuk rasa di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tepatnya pada Kamis (10/9/2024).
"Sehingga peraturan menyengsarakan para buruh, saat ini lapangan pekerjaan sulit, Kedua akibat rokok ditekan terlalu mahal karena setiap tahun cukai naik dan produksi harus dibatasi,penjualan dibatasi, yang akhirnya yang berkembang adalah rokok ilegal," kata Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Sudarto AS.
Baca Juga: Ancam Keberlangsungan Petani Tembakau, Bungkus Rokok Polos Tanpa Merek Banjir Penolakan
Ia juga mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini merupakan langkah kesekian yang ditempuh pihaknya dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja yang terancam kehidupannya akibat adanya pasal restriktif inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes.
Imbasnya lagi antara lain ancaman bagi ketersediaan lapangan kerja yang sebelumnya ada di lingkup industri tembakau . Karena itu pada pekan lalu, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menggelar unjuk rasa di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tepatnya pada Kamis (10/9/2024).
"Sehingga peraturan menyengsarakan para buruh, saat ini lapangan pekerjaan sulit, Kedua akibat rokok ditekan terlalu mahal karena setiap tahun cukai naik dan produksi harus dibatasi,penjualan dibatasi, yang akhirnya yang berkembang adalah rokok ilegal," kata Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Sudarto AS.
Baca Juga: Ancam Keberlangsungan Petani Tembakau, Bungkus Rokok Polos Tanpa Merek Banjir Penolakan
Ia juga mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini merupakan langkah kesekian yang ditempuh pihaknya dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja yang terancam kehidupannya akibat adanya pasal restriktif inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes.
Lihat Juga :