Menyoroti Perbedaan Bea Masuk Gandum, KPPU Wanti-wanti Praktik Curang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:07 WIB
loading...
Menyoroti Perbedaan...
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan, perbedaan bea masuk antara gandum pangan dan gandum pakan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perbedaan signifikan antara bea masuk gandum pangan (0%) dan gandum pakan (5%) berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengimpor gandum pangan dengan dalih pakan ternak. Praktik ini diperkirakan sudah berlangsung dalam skala besar, mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ), Hilman Pujana menyampaikan, perbedaan bea masuk antara gandum pangan dan gandum pakan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat di antara produsen pakan ternak. Menurutnya, ada indikasi pengusaha menggunakan gandum pangan yang terkena bea masuk 0% untuk pakan ternak, meskipun sesuai aturan, gandum pakan seharusnya dikenakan bea masuk 5%.

Baca Juga: Daftar Perusahaan Indonesia yang Ketergantungan Impor Gandum

"Perbedaan bea masuk ini bisa menjadi indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat. Ada pengusaha yang tertib menggunakan gandum pakan dengan bea masuk 5%, tetapi ada juga yang tidak tertib dan menggunakan gandum pangan untuk bahan pakan ternak," kata Hilman, Rabu (16/10/2024).

KPPU telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), serta Kementerian Pertanian, guna membahas permasalahan ini. Hilman menambahkan KPPU akan menjalankan fungsi penegakan hukum dan kajian untuk memastikan kebijakan yang ada dijalankan dengan baik.

Menurut Hilman, salah satu masalah yang perlu diperbaiki adalah sistem pelabelan gandum, yang harus lebih jelas dalam membedakan peruntukan gandum pangan dan pakan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan ini.

Direktur Eksekutif Indonesian Food Watch, Pri Menix menambahkan, pemerintah perlu memperkuat peraturan terkait, terutama Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), untuk mengawasi peredaran gandum di lapangan. Menurutnya, perbedaan bea masuk antara gandum pangan dan pakan berpotensi menjadi salah satu sumber masalah.

"Bisnis boleh saja berjalan, tapi jika ada penyalahgunaan, itu tidak boleh didiamkan," kata Menix. Dia juga menyoroti perbedaan data impor gandum antara APTINDO dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang menurutnya perlu ditelaah lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan penyalahgunaan.

Baca Juga: Terungkap Siapa Pembeli Terbesar Gandum Rusia

Menix berharap pelaku usaha pakan ternak dapat bersaing secara sehat dan mengikuti aturan yang ada, yaitu menggunakan gandum pakan yang dikenai bea masuk 5%, bukan gandum pangan yang bea masuknya 0%.

"Wajar jika impor gandum pangan lebih tinggi dari impor gandum pakan, karena ada dugaan penyalahgunaan ini," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pembebasan Bea Masuk...
Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan
Darurat, Pemerintah...
Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Prediksi Harga iPhone...
Prediksi Harga iPhone setelah Bea Masuk Produk AS ke Indonesia 0%
Anggota Komisi VI DPR...
Anggota Komisi VI DPR Dorong Penguatan KPPU untuk Lindungi UMKM
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Rekomendasi
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Meksiko Tumbangkan Ceko...
Meksiko Tumbangkan Ceko 3-0 di Laga Penutup Grup A Piala Dunia 2026
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Berita Terkini
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved