Prospek Cerah Hulu Migas, Kebutuhan Gas Alam untuk Industri Masih Tinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Praktisi minyak gas dan bumi menilai bahwa prospek investasi industri minyak dan gas bumi Indonesia masih dalam kondisi cerah sesuai dengan proyeksi permintaan migas dunia yang puncaknya akan terjadi pada 2029. Hal ini akan turut mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dibidik pemerintahan baru.
Praktisi minyak dan gas bumi (migas) Hadi Ismoyo mengatakan, cadangan migas di Indonesia masih sangat besar yakni sekitar 128 Basin Migas atau cekungan migas, dan baru 20 cekungan yang sudah berproduksi.
Ia melanjutkan, dari 20 cekungan tersebut sudah di bor dan ada temuan, tapi belum diproduksi sebanyak 8 cekungan. Kemudian cekungan yang mengindikasikan ada hidrokarbon sebanyak 19 cekungan dan belum dilakukan pemboran sama sekali sebanyak 68 cekungan.
Hadi mengatakan, ini memberikan peluang besar untuk menemukan cadangan migas baru yang dapat meningkatkan produksi domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Hanya saja, Hadi mengatakan perlu keberanian dalam mengambil langkah eksplorasi yang masif untuk mencari sumber daya yang baru untuk menggantikan sumber daya yang saat ini diproduksi setiap hari.
“Menilik sejarah migas kita, pihak yang berani melakukan eskplorasi masif adalah, perusahaan migas asing,” katanya.
Selain itu, Hadi mengutarakan, perlu adanya peningkatan kualitas data base untuk eksplorasi, pemasaran untuk setiap putaran lelang juga harus dikuatkan melalui public exspose kepada investor-investor asing dan tidak sering mengubah berbagai aturan dan regulasi.
Dengan begitu, kegiatan eksplorasi cadangan basin migas terlaksana yang nantinya akan berdampak terhadap produksi yang tinggi. Sangat memprihatinkan, karena perusahaan migas tanpa eksplorasi yang masif, kita tidak akan bisa mendapatkan produksi dengan jumlah volume berkelanjutan," katanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia. Regulasi terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, Permen ini menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Selain itu, ditetapkan pula Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Ariana Soemanto mengatakan, pembaruan aturan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah. Di antaranya satu kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor, dapat mencapai 75-95% dan membuat Wilayah Kerja Migas Non Konvensional lebih menarik, karena bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 93-95% di awal.
“Nantinya parameter-parameter yang menentukan besaran angka bagi hasil untuk kontraktor disederhanakan dari 13 parameter menjadi hanya 5 parameter,” imbuhnya.
Dari sisi infrastruktur, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pembangunan proyek infrastruktur yang dapat meningkatkan produksi gas bumi di Indonesia. Proyek tersebut yakni pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur) sepanjang 245 KM yang resmi dimulai, usai dilakukan pengelasan perdana yang disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Proyek tersebut tidak hanya sekedar proyek infrastruktur, namun akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Bahlil mengungkapkan, bahwa proyek tersebut tidak hanya sekedar proyek infrastruktur, namun akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Hal ini dikarenakan adanya pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek Cisem Tahap II mencapai 100%.
Selain memberikan dampak ekonomi langsung, proyek Cisem Tahap II juga berimplikasi jangka panjang bagi ketahanan energi nasional. Ia juga mengatakan, proyek Cisem akan menjadi infrastruktur penting bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, serta industri yang besar yang berada di sepanjang jalur pipa gas Cisem.
Tidak hanya itu, Kementerian ESDM saat ini juga sedang mempersiapkan pembangunan pipa gas ruas Dumai-Sei Mangke di Sumatera bagian utara. Jika proyek tersebut rampung, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas domestik, karena sudah terhubung dari Jawa Timur hingga Sumatra.
Diperkirakan akan ada penambahan penerima jaringan gas kota (jargas) di Cisem sebanyak 300 ribu sambungan rumah tangga (SR) dan Dumai-Sei Mangke sebanyak 600 ribu SR.
Praktisi minyak dan gas bumi (migas) Hadi Ismoyo mengatakan, cadangan migas di Indonesia masih sangat besar yakni sekitar 128 Basin Migas atau cekungan migas, dan baru 20 cekungan yang sudah berproduksi.
Ia melanjutkan, dari 20 cekungan tersebut sudah di bor dan ada temuan, tapi belum diproduksi sebanyak 8 cekungan. Kemudian cekungan yang mengindikasikan ada hidrokarbon sebanyak 19 cekungan dan belum dilakukan pemboran sama sekali sebanyak 68 cekungan.
Hadi mengatakan, ini memberikan peluang besar untuk menemukan cadangan migas baru yang dapat meningkatkan produksi domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Hanya saja, Hadi mengatakan perlu keberanian dalam mengambil langkah eksplorasi yang masif untuk mencari sumber daya yang baru untuk menggantikan sumber daya yang saat ini diproduksi setiap hari.
“Menilik sejarah migas kita, pihak yang berani melakukan eskplorasi masif adalah, perusahaan migas asing,” katanya.
Selain itu, Hadi mengutarakan, perlu adanya peningkatan kualitas data base untuk eksplorasi, pemasaran untuk setiap putaran lelang juga harus dikuatkan melalui public exspose kepada investor-investor asing dan tidak sering mengubah berbagai aturan dan regulasi.
Dengan begitu, kegiatan eksplorasi cadangan basin migas terlaksana yang nantinya akan berdampak terhadap produksi yang tinggi. Sangat memprihatinkan, karena perusahaan migas tanpa eksplorasi yang masif, kita tidak akan bisa mendapatkan produksi dengan jumlah volume berkelanjutan," katanya.
Langkah Pemerintah Gaet Investor Hulu Migas di RI
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia. Regulasi terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, Permen ini menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Selain itu, ditetapkan pula Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Ariana Soemanto mengatakan, pembaruan aturan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah. Di antaranya satu kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor, dapat mencapai 75-95% dan membuat Wilayah Kerja Migas Non Konvensional lebih menarik, karena bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 93-95% di awal.
“Nantinya parameter-parameter yang menentukan besaran angka bagi hasil untuk kontraktor disederhanakan dari 13 parameter menjadi hanya 5 parameter,” imbuhnya.
Perbaikan Infrastruktur Gas Bumi
Dari sisi infrastruktur, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pembangunan proyek infrastruktur yang dapat meningkatkan produksi gas bumi di Indonesia. Proyek tersebut yakni pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur) sepanjang 245 KM yang resmi dimulai, usai dilakukan pengelasan perdana yang disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Proyek tersebut tidak hanya sekedar proyek infrastruktur, namun akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Bahlil mengungkapkan, bahwa proyek tersebut tidak hanya sekedar proyek infrastruktur, namun akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Hal ini dikarenakan adanya pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek Cisem Tahap II mencapai 100%.
Selain memberikan dampak ekonomi langsung, proyek Cisem Tahap II juga berimplikasi jangka panjang bagi ketahanan energi nasional. Ia juga mengatakan, proyek Cisem akan menjadi infrastruktur penting bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, serta industri yang besar yang berada di sepanjang jalur pipa gas Cisem.
Tidak hanya itu, Kementerian ESDM saat ini juga sedang mempersiapkan pembangunan pipa gas ruas Dumai-Sei Mangke di Sumatera bagian utara. Jika proyek tersebut rampung, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas domestik, karena sudah terhubung dari Jawa Timur hingga Sumatra.
Diperkirakan akan ada penambahan penerima jaringan gas kota (jargas) di Cisem sebanyak 300 ribu sambungan rumah tangga (SR) dan Dumai-Sei Mangke sebanyak 600 ribu SR.
(akr)