Perluas Edukasi Pasar untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 08:33 WIB
loading...
Perusahaan crypto juga masuk ke dalam pemain fintech di sektor baru yang turut menyumbang peningkatan ekonomi digital di Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Industri financial technology (Fintech) terus mengalami transformasi positif, salah satunya terlihat dari peningkatan jumlah perusahaan fintech di Indonesia. Berdasarkan data Statista, perusahaan fintech tumbuh signifikan dari 51 perusahaan di tahun 2011, naik menjadi 336 perusahaan di tahun 2023.
Perusahaan crypto juga masuk ke dalam pemain fintech di sektor baru yang turut menyumbang peningkatan ekonomi digital di Indonesia. Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad di acara roundtable discussion yang diselenggarakan oleh Huawei Cloud x Weefer bertemakan “What’s Next in Fintech Innovation?” mengungkapkan, kemajuan industri fintech yang masuk dalam kategori digital masih relevan dengan pandemi Covid-19 yang telah terjadi beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Menaikkan Nilai Jual SDM RI Saat Memasuki Ekosistem Ekonomi Digital
"Pandemi tersebut punya dampak besar pada penggunaan layanan fintech di kehidupan sehari-hari yang membuat masyarakat pindah ke aktivitas digital dan hampir seluruh industri fintech mendapatkan pengaruh tersebut tak terkecuali industri crypto,” ujar Iskandar.
Secara umum industri fintech dan ekosistem ekonomi digital di Indonesia melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memprediksi, nilai transaksi perdagangan digital di tahun 2024 bisa menyentuh Rp500 triliun. Dari transaksi aset crypto bahkan OJK mencatat, hingga Agustus 2024 lalu, transaksinya sudah tembus Rp344 triliun.
“Tingginya transaksi crypto menjadi kabar baik karena makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya investasi untuk mengembangkan aset yang dimiliki. Di lain sisi, tantangannya semakin besar terutama dari sisi edukasi agar masyarakat bisa berinvestasi dengan bertanggung jawab dan bijak, khususnya pada aset crypto yang masuk dalam kategori high risk high return," ungkapnya.
"Tentu banyak yang telah kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai aset crypto seperti hadir ke kegiatan ini untuk berdiskusi bersama mengenai perkembangan dan tantangan yang ada,” ujar Iskandar.
Perusahaan crypto juga masuk ke dalam pemain fintech di sektor baru yang turut menyumbang peningkatan ekonomi digital di Indonesia. Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad di acara roundtable discussion yang diselenggarakan oleh Huawei Cloud x Weefer bertemakan “What’s Next in Fintech Innovation?” mengungkapkan, kemajuan industri fintech yang masuk dalam kategori digital masih relevan dengan pandemi Covid-19 yang telah terjadi beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Menaikkan Nilai Jual SDM RI Saat Memasuki Ekosistem Ekonomi Digital
"Pandemi tersebut punya dampak besar pada penggunaan layanan fintech di kehidupan sehari-hari yang membuat masyarakat pindah ke aktivitas digital dan hampir seluruh industri fintech mendapatkan pengaruh tersebut tak terkecuali industri crypto,” ujar Iskandar.
Secara umum industri fintech dan ekosistem ekonomi digital di Indonesia melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memprediksi, nilai transaksi perdagangan digital di tahun 2024 bisa menyentuh Rp500 triliun. Dari transaksi aset crypto bahkan OJK mencatat, hingga Agustus 2024 lalu, transaksinya sudah tembus Rp344 triliun.
“Tingginya transaksi crypto menjadi kabar baik karena makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya investasi untuk mengembangkan aset yang dimiliki. Di lain sisi, tantangannya semakin besar terutama dari sisi edukasi agar masyarakat bisa berinvestasi dengan bertanggung jawab dan bijak, khususnya pada aset crypto yang masuk dalam kategori high risk high return," ungkapnya.
"Tentu banyak yang telah kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai aset crypto seperti hadir ke kegiatan ini untuk berdiskusi bersama mengenai perkembangan dan tantangan yang ada,” ujar Iskandar.
Lihat Juga :