Luhut Pimpin Sidang Pleno Dewan SDA, Hasilkan 4 Rekomendasi Penting
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional 2024 menghasilkan sejumlah rekomendasi isu strategis terkait pengelolaan SDA. Sidang Pleno Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) selaku Ketua Dewan SDA Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pentingnya melindungi dan mengelola air dengan bijaksana harus dipahami sebagai langkah preventif untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks," ujar Menko Luhut dikutip dari laman resmi Dewan SDA, Jumat (18/10/2024).
Luhut menegaskan diperlukan kebijakan dan pengelolaan air secara proaktif sehingga dapat meminimalkan risiko bencana terakit air, meningkatkan ketahanan lingkungan, serta memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Sidang pleno menghasilkan 4 rekomendasi isu strategis dan isu aktual sumber daya air, antara lain (1) Alternatif Pembiayaan untuk Pembangunan & Pengelolaan Keberlanjutan Infrastruktur SDA, (2) Satu Tarif Dasar Air Minum, (3) Konservasi & Pendayagunaan SDA di Kawasan Gambut, dan (4) Pengembangan Energi Alternatif Tenaga Surya di Badan Air (waduk, danau & badan air lainnya) dan Pantai.
"Salah satu kunci Indonesia maju adalah sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan. Pemerintah memastikan semua program yang sudah berjalan tetap menjadi prioritas, dengan fokus pada adaptasi perubahan iklim, penguatan daerah pesisir, pemerataan, dan akses air bersih hingga ke pelosok," kata dia.
Sementara, Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono turut memaparkan lima kesepakatan Usulan Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2024-2025.
"Yang pertama yaitu penyiapan kebijakan, (kedua) penyiapan rekomendasi isu strategis SDA, dan (ketiga) pemantauan tindak lanjut untuk pelaksanaan Kebijakan Nasional SDA dan rekomendasi Dewan SDA Nasional," kata Basuki.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, dan terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional di level Internasional.
Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah daerah dan 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan agenda tahunan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
"Pentingnya melindungi dan mengelola air dengan bijaksana harus dipahami sebagai langkah preventif untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks," ujar Menko Luhut dikutip dari laman resmi Dewan SDA, Jumat (18/10/2024).
Luhut menegaskan diperlukan kebijakan dan pengelolaan air secara proaktif sehingga dapat meminimalkan risiko bencana terakit air, meningkatkan ketahanan lingkungan, serta memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Sidang pleno menghasilkan 4 rekomendasi isu strategis dan isu aktual sumber daya air, antara lain (1) Alternatif Pembiayaan untuk Pembangunan & Pengelolaan Keberlanjutan Infrastruktur SDA, (2) Satu Tarif Dasar Air Minum, (3) Konservasi & Pendayagunaan SDA di Kawasan Gambut, dan (4) Pengembangan Energi Alternatif Tenaga Surya di Badan Air (waduk, danau & badan air lainnya) dan Pantai.
"Salah satu kunci Indonesia maju adalah sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan. Pemerintah memastikan semua program yang sudah berjalan tetap menjadi prioritas, dengan fokus pada adaptasi perubahan iklim, penguatan daerah pesisir, pemerataan, dan akses air bersih hingga ke pelosok," kata dia.
Sementara, Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono turut memaparkan lima kesepakatan Usulan Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2024-2025.
"Yang pertama yaitu penyiapan kebijakan, (kedua) penyiapan rekomendasi isu strategis SDA, dan (ketiga) pemantauan tindak lanjut untuk pelaksanaan Kebijakan Nasional SDA dan rekomendasi Dewan SDA Nasional," kata Basuki.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, dan terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional di level Internasional.
Baca Juga
Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah daerah dan 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan agenda tahunan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
(nng)