Luhut Pimpin Sidang Pleno Dewan SDA, Hasilkan 4 Rekomendasi Penting
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
"Yang pertama yaitu penyiapan kebijakan, (kedua) penyiapan rekomendasi isu strategis SDA, dan (ketiga) pemantauan tindak lanjut untuk pelaksanaan Kebijakan Nasional SDA dan rekomendasi Dewan SDA Nasional," kata Basuki.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, dan terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional di level Internasional.
Baca Juga: Ajaib! Doa Mustajab Bung Karno Bikin Karier Jenderal Kopassus LBP Melesat di Militer dan Politik
Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah daerah dan 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan agenda tahunan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, dan terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional di level Internasional.
Baca Juga: Ajaib! Doa Mustajab Bung Karno Bikin Karier Jenderal Kopassus LBP Melesat di Militer dan Politik
Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah daerah dan 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan agenda tahunan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
(nng)
Lihat Juga :