Resmi Jabat Menko Infrastruktur, AHY Masih Pelajari Apa Saja Tugasnya
Senin, 21 Oktober 2024 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jadi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kekayaan AHY Rp116 Miliar
Pelantikan para pembantu Presiden Prabowo itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133P Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Kemudian pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 135P tahun 2024. Selanjutnya, jajaran pejabat setingkat menteri pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 134 P tahun 2024.
Pelantikan para pembantu Presiden Prabowo itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133P Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Kemudian pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 135P tahun 2024. Selanjutnya, jajaran pejabat setingkat menteri pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 134 P tahun 2024.
(akr)
Lihat Juga :