Resmi Jabat Menko Infrastruktur, AHY Masih Pelajari Apa Saja Tugasnya

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:59 WIB
loading...
Resmi Jabat Menko Infrastruktur,...
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bakal segera mempelajari tugas-tugas yang diberikan sebelum terjun ke lapangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bakal segera mempelajari tugas-tugas yang diberikan sebelum terjun ke lapangan.

AHY mengatakan, Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah merupakan instansi baru sehingga masih perlu mempelajari lebih jauh terkait masalah-masalah soal infrastruktur dan pengembangan wilayah serta langkah penyelesaiannya.



"Mudah-mudahan segera setelah pelantikan ini saya bisa segera turun ke lapangan, tentunya mempelajari tugas-tugas dulu karena ini Kementerian Koordinator yang baru," ujar Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan , AHY usai Pelantikan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2024).

Meski demikian, AHY mengaku belum mendapatkan arahan spesifik dari Presiden Prabowo Subianto terkait target kerja yang harus diselesaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

"Secara khusus tadi tidak ada penyampaian secara langsung kepada masing-masing menteri, yang jelas pak Prabowo menyampaikan, selamat bertugas, tantangan dan harapan masyarakat tentu besar," kata AHY.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi melantik Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan, dan pejabat setingkat Menteri, Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta. Terdiri dari 48 menteri, 5 pejabat setingkat Menteri, serta 55 orang wakil menteri.



Pelantikan para pembantu Presiden Prabowo itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133P Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Kemudian pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 135P tahun 2024. Selanjutnya, jajaran pejabat setingkat menteri pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 134 P tahun 2024.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
Menko AHY Himbau Pemudik...
Menko AHY Himbau Pemudik Jangan Berlama-lama di Rest Area
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Menko AHY Lepas 200...
Menko AHY Lepas 200 Pemudik ke Jawa dan Sumatera
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
Rekomendasi
H-2 Lebaran, Stasiun...
H-2 Lebaran, Stasiun Gambir Berangkatkan 217 Ribu Pemudik Lebaran
Menaker Lepas Peserta...
Menaker Lepas Peserta Mudik Gratis di Stasiun Pasar Senen
Kocak! Awalnya Bercanda,...
Kocak! Awalnya Bercanda, Ole Romeny Jatuh Cinta Bela Timnas Indonesia
Berita Terkini
Analis Sebut Kebijakan...
Analis Sebut Kebijakan Isolasionis AS Bisa Percepat Dedolarisasi
24 menit yang lalu
BNI Beri Beragam Fasilitas...
BNI Beri Beragam Fasilitas di Posko Mudik BUMN Pelabuhan Tanjung Perak
1 jam yang lalu
Kadin Jakarta, Indosat,...
Kadin Jakarta, Indosat, dan Masjid Istiqlal Teken MoU Pemberdayaan Ekonomi Umat
2 jam yang lalu
Moskow-Washington Kian...
Moskow-Washington Kian Mesra, AS Siap Hubungkan Kembali Rusia ke SWIFT
3 jam yang lalu
Moodys Bunyikan Alarm...
Moody's Bunyikan Alarm Peringatan Kesehatan Fiskal AS
5 jam yang lalu
Tak Terbendung! Harga...
Tak Terbendung! Harga Emas Tembus ke Rp1.806.000 per Gram
6 jam yang lalu
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved