Bahlil Pastikan Skema Penyaluran Subsidi LPG Bukan Melalui BLT
Senin, 04 November 2024 - 14:51 WIB
loading...
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah akan mempertahankan skema penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah akan mempertahankan skema penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas ( LPG ). Demikian diungkapkannya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Subsidi Energi Tepat Sasaran yang digelar di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Kami sudah memutuskan untuk LPG, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa," jelas Bahlil.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Subsidi BBM Langsung Diberikan ke Masyarakat
Artinya, lanjut Bahlil, untuk LPG skema penyaluran subsidinya masih berlaku seperti sekarang. "Itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden. Karena ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga, jadi kami harus lihat," imbuhnya.
Bahlil menambahkan, untuk subsidi BBM dan listrik, pemerintah masih mengkaji lebih dalam. Sebab diakuinya, keputusan tersebut harus diambil dengan hati-hati lantaran pihaknya masih menunggu laporan dari beberapa pihak seperti PT Pertamina (Persero), BPH Migas dan PT PLN (Persero).
"Kami sudah memutuskan untuk LPG, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa," jelas Bahlil.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Subsidi BBM Langsung Diberikan ke Masyarakat
Artinya, lanjut Bahlil, untuk LPG skema penyaluran subsidinya masih berlaku seperti sekarang. "Itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden. Karena ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga, jadi kami harus lihat," imbuhnya.
Bahlil menambahkan, untuk subsidi BBM dan listrik, pemerintah masih mengkaji lebih dalam. Sebab diakuinya, keputusan tersebut harus diambil dengan hati-hati lantaran pihaknya masih menunggu laporan dari beberapa pihak seperti PT Pertamina (Persero), BPH Migas dan PT PLN (Persero).
Lihat Juga :