PNM Kembali Buka Unit Mekaar di Wilayah 3T

Jum'at, 08 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
PNM Kembali Buka Unit...
PNM kembali memperluas jangkauan layanan pembiayaan di wilayah 3T. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali memperluas jangkauan layanan pembiayaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro di Merauke, Papua Selatan. Langkah ini merupakan komitmen dalam memberdayakan ibu-ibu prasejahtera di wilayah 3T di Indonesia.

Melalui pembukaan unit Mekaar di Rimba Jaya, Merauke, PNM memberikan pembiayaan serta pemberdayaan pada kelompok ibu-ibu prasejahtera khususnya bagi mereka yang ingin membangu usaha, telah memiliki usaha, atau ingin kembali membuka usaha yang sempat terhenti.



Direktur Utama PNM Arief Mulyadi berharap kehadiran PNM Mekaar di Merauke dapat diterima dengan baik dan menjadi harapan bagi ibu-ibu prasejahtera meningkatkan kehidupan yang lebih baik.

"Hadirnya PNM di wilayah 3T menjadi langkah strategis untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya ibu-ibu prasejahtera. Kami percaya dengan adanya akses pembiayaan yang lebih dekat, mereka akan lebih mudah mengembangkan usaha dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (8/11/2024).



Dia berharap kehadiran unit Mekaar di Merauke dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian keluarga dan komunitas lokal, sekaligus mendukung target pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan di seluruh Tanah Air.

Bagi ibu-ibu yang tergabung sebagai nasabah, PNM juga memberikan pendampingan usaha dan berbagai pelatihan agar usaha mereka naik kelas. Arief menjelaskan, PNM memahami pentingnya pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya memberikan modal finansial tetapi juga modal intelektual dan sosial.

"Sebelumnya PNM juga telah membuka unit Mekaar di Natuna. Dan masih akan ada titik 3T lainnya yang kami bukakan unit Mekaar," jelas Arief.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)