Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30, Erick Thohir Sebut Sesuai Keinginan Prabowo
Jum'at, 08 November 2024 - 20:13 WIB
loading...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut perampingan BUMN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut perampingan BUMN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto . Pasalnya, Kepala Negara meminta perlunya efisiensi jumlah perusahaan pelat merah.
Angka BUMN saat ini mencapai 47 perusahaan dengan 12 kalster dan akan dipangkas menjadi 30 perseroan dengan menyisakan 11 klaster. Baca Juga: Siap Kerja Keras Dukung Visi Prabowo, Erick Thohir Bakal Sisakan 30 BUMN
“Yang diinginkan oleh Pak Prabowo yaitu bagaimana efisiensi itu harus dipangkas. Hampir 30 persen yang selalu disampaikan beliau dan kalau teman-teman media juga ingat di BUMN juga dari 114 jadi 47 itu juga efisiensi,” ujar Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (8/11/2024).
Menjamurnya BUMN tidak serta merta bisa berkontrubusi terhadap pertumbuhan makro ekonomi, lantaran bisnis dan keuangannya yang tertekan atau ‘sakit-sakitan’.
Dari 47 BUMN sebanyak 40 perusahaan dinyatakan sehat dan tujuh lainnya ‘sakit-sakitan.' Erick menyebut, 85% perseroan masih dalam kondisi membaik, sekalipun Kementerian BUMN bekerja lebih keras lagi agar bisa menyehatkan tujuh perusahaan yang merugi.
Angka BUMN saat ini mencapai 47 perusahaan dengan 12 kalster dan akan dipangkas menjadi 30 perseroan dengan menyisakan 11 klaster. Baca Juga: Siap Kerja Keras Dukung Visi Prabowo, Erick Thohir Bakal Sisakan 30 BUMN
“Yang diinginkan oleh Pak Prabowo yaitu bagaimana efisiensi itu harus dipangkas. Hampir 30 persen yang selalu disampaikan beliau dan kalau teman-teman media juga ingat di BUMN juga dari 114 jadi 47 itu juga efisiensi,” ujar Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (8/11/2024).
Menjamurnya BUMN tidak serta merta bisa berkontrubusi terhadap pertumbuhan makro ekonomi, lantaran bisnis dan keuangannya yang tertekan atau ‘sakit-sakitan’.
Dari 47 BUMN sebanyak 40 perusahaan dinyatakan sehat dan tujuh lainnya ‘sakit-sakitan.' Erick menyebut, 85% perseroan masih dalam kondisi membaik, sekalipun Kementerian BUMN bekerja lebih keras lagi agar bisa menyehatkan tujuh perusahaan yang merugi.
Lihat Juga :