Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan ke 7 Penyadap Getah Pinus Mitra Kerja Perhutani

Jum'at, 08 November 2024 - 12:33 WIB
loading...
Asuransi Kitabisa Salurkan...
Asuransi Kitabisa memberikan santunan kepada ahli waris tujuh penyadap getah pinus mitra kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kitabisa - Asuransi Kitabisa memberikan santunan masing-masing sebesar Rp16.800.000 kepada ahli waris tujuh penyadap getah pinus mitra kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Jawa Barat. Mereka adalah Dadang, Imin, Marhidin, Basari, Jaenudin, Beben dan Majid yang meninggal lantaran sakit.

Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari perlindungan asuransi jiwa kumpulan untuk seluruh mitra kerja Perhutani. Mewakili anggota Asuransi Kitabisa, penyerahan santunan dilakukan oleh Fara Devana, Public Relations Manager Kitabisa bersama Wakil Kepala Administratur KPH Sukabumi Uday Jubaedi kepada ahli waris almarhum Dadang dan Majid.



“Santunan ini merupakan amanah dari para anggota Asuransi Kitabisa untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap seluruh anggota dan juga akan kami laporkan kepada anggota lainnya sebagai bentuk transparansi. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga untuk melalui masa-masa sulit ini,” ujar Fara saat bertemu ahli waris almarhum Dadang dan Majid di Sukabumi, Rabu (6/11/2024).

Almarhum Majid meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Anak pertamanya, Dasep, kini melanjutkan pekerjaan almarhum Majid sebagai penyadap getah pinus. Ia mengikuti kebiasaan sang ayah, berangkat setiap hari ke hutan untuk menyadap 20 hingga 30 pohon pinus setiap harinya.

“Bapak itu sosok yang baik, bertanggung jawab sama anak-anaknya. Kami gak menyangka Bapak ternyata punya asuransi, kaget juga, pas dihubungi sama Perhutani. Alhamdulillah, ini bisa untuk tahlilan, 100 harian sama sedekah ke anak yatim, biar bapak juga senang di sana,” ujar Dasep.

Hingga Oktober 2024, Asuransi Kitabisa bersama dengan Perum Perhutani KPH Sukabumi telah menyalurkan santunan kepada dari 42 ahli waris pekerja penyadap pohon pinus yang meninggal dunia.



Sebagai informasi, Asuransi Kitabisa merupakan bagian dari Kitabisa, ekosistem digital untuk saling jaga se-Indonesia, mencakup platform galang dana dan donasi, lembaga pengelola zakat dan wakaf, layanan pengelolaan CSR, media, dan komunitas.

Saat ini, Asuransi Kitabisa telah memiliki berbagai produk, antara lain: asuransi pembiayaan dan asuransi jiwa berjangka, juga telah melindungi nasabah lainnya seperti peminjam bank dan ratusan lokasi wisata. Dalam hal asuransi jiwa berjangka, Asuransi Kitabisa telah memiliki produk asuransi jiwa syariah bernama Asuransi SalingJaga Keluarga.

Asuransi SalingJaga Keluarga adalah program perlindungan jiwa dari Asuransi Kitabisa, yang sesuai dengan prinsip syariah dan tolong menolong antarpeserta. Hingga kini, sudah ada lebih dari 25.000 anggota yang bergabung. Peserta bisa bergabung mulai dari Rp6 ribu dengan santunan maksimal Rp2 miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)