Trump Menang Pilpres AS, OJK: Angin Segar Industri Kripto

Senin, 11 November 2024 - 15:56 WIB
loading...
Trump Menang Pilpres...
OJK menyambut baik pertumbuhan harga Bitcoin yang melonjak ke harga tertinggi usai Donald Trump meraih kemenangan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pertumbuhan harga Bitcoin (BTC) yang melonjak ke harga tertinggi usai Donald Trump meraih kemenangan melenggang ke Gedung Putih.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan, sentimen tersebut adalah angin segar bagi pasar kripto yang nilai transaksinya sempat melemah.

"Saya kira ini angin segar lah ya, di satu sisi karena mulai ada banyak pemerintah yang melihat bukan hanya dari sisi transaksinya ya tapi pemanfaatan teknologi dan aset kripto ini ternyata bisa juga diarahkan ke hal-hal yang sifatnya positif," jelas Hasan saat ditemui usai acara Peringatan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 di Mall Kota Kasablanka Jakarta, Senin (11/11/2024).



Adapun mata uang kripto, Bitcoin menembus rekor tertinggi di level 80.000 dolar AS pasca kemenangan Trump. Berdasarkan data CoinDesk, bitcoin mencapai titik tertinggi baru di 80.095 dolar AS atau setara Rp1,25 miliar, sehingga kenaikan mingguan kumulatif mencapai 15 persen atau tertinggi sejak Februari.

Menurut Hasan, pihaknya di OJK tetap melakukan edukasi dan sosialisasi bahwa aset kripto memang instrumen yang risikonya cukup tinggi.

"Tapi di sisi lain kami tentu di OJK tetap mengedepankan juga aspek kehati-hatian. Jadi kita ingin sosialisasi dan edukasinya nyampe ke seluruh masyarakat bahwa instrumen ini kalau untuk investasi masih tergolong ke dalam instrumen yang memang tingkat spekulasinya atau risikonya cukup tinggi," ungkap Hasan.

Oleh karena itu, OJK mendorong bagaimana seluruh masyarakat yang ingin memulai atau ikut terlibat dalam kegiatan di aset kripto ini mendapatkan pemahaman yang cukup terlebih dulu yang disediakan tentu oleh lembaga-lembaga yang resmi.

"Tidak hanya kami, anggota asosiasi, pelaku asosiasi di aset kripto dan sebagainya tentu kita ingin dorong supaya pemahaman itu cukup dulu," kata Hasan.



Sebagai informasi nilai transaksi kripto di Indonesia meningkat signifikan. Dalam catatan OJK), nilai transaksi kripto sepanjang Januari-Agustus 2024 terbang 354 persen secara tahunan (yoy).

Hasan sempat mengatakan per Agustus 2024, nilai transaksi kripto sebesar Rp48 triliun, naik 13,37 persen yoy. Sementara itu total investor per Agustus 2024 mencapai 20,9 juta investor, naik 13,36 persen yoy.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)