KNKT Mendorong Penyelesaian Truk ODOL Harus Dibahas Antar Kementerian

Selasa, 12 November 2024 - 12:06 WIB
loading...
KNKT Mendorong Penyelesaian...
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengutarakan, penyelesaian masalah truk Over Dimension Overload (ODOL) harus diselesaikan secara komprehensif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penyelesaian masalah truk Over Dimension Overload (ODOL) harus diselesaikan secara komprehensif, tidak cukup hanya melihat dari sisi keselamatannya saja, tapi juga dari sisi sosial dan ekonomi. Jika itu tidak dilakukan, masalah truk ODOL ini tidak bisa akan pernah tuntas.

“Penyelesaian ODOL itu bukan tanggung jawab satu kementerian saja, tapi juga kementerian lainnya. Karena, pasti dampaknya kepada inflasi, kepada kenaikan harga barang, kepada kerusakan jalan. Jadi, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja,” Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ), Soerjanto Tjahjono.

Baca Juga: Polemik Truk ODOL, Pakar Transportasi Sebut Harus Melihat Sisi Keselamatan dan Ekonomi

Jika tidak ada pembahasan bersama antar kementerian terkait, menurut Soerjanto, masalah ODOL ini tidak akan bisa diselesaikan sampai kapan pun. “Ini kan sudah terbukti dengan tidak jadinya Zero ODOL diterapkan yang seharusnya pada awal 2023 lalu karena adanya penolakan dari sejumlah menteri yang tidak setuju Zero ODOL ini diterapkan,” katanya.

Jadi lanjutnya, penyelesaian ODOL ini bukan hanya program Menteri Perhubungan sendiri saja, tapi harus melibatkan kementerian lain. Misalnya Menteri Perindustrian yang harus menyiapkan bagaimana agar saat Zero ODOL itu diterapkan, produk-produk industri itu harganya bisa tetap murah.

Kemudian Menteri Perdagangan juga harus mempersiapkan bagaimana agar saat Zero ODOL itu diterapkan, tidak mempengaruhi daya saing. “Jadi mereka harus menyiapkan program untuk mengatasi dampak dari Zero ODOL itu,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Tekan Biaya Logistik,...
Tekan Biaya Logistik, ALDEI-ASDP Kolaborasi Perkuat Jalur Laut
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
Jelang Puncak Arus Balik,...
Jelang Puncak Arus Balik, Pemerintah Minta Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan
Kemenhub Tindak Tegas...
Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Menhub soal Sinyal Hijau...
Menhub soal Sinyal Hijau Sebelum Argo Bromo Tabrak KRL: Masih Didalami
KNKT Ungkap KA Argo...
KNKT Ungkap KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau di Stasiun Bekasi Sebelum Tabrak KRL
Rekomendasi
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved