Polemik Truk ODOL, Pakar Transportasi Sebut Harus Melihat Sisi Keselamatan dan Ekonomi
Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:51 WIB
loading...
Penyelesaian masalah Over Dimension Over Load (ODOL) harus dilihat dari dua mata sisi yaitu sisi keselamatan dan sisi ekonomi, pakar transportasi ungkap apa artinya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyelesaian masalah Over Dimension Over Load ( ODOL ) harus dilihat dari dua mata sisi yaitu sisi keselamatan dan sisi ekonomi. Artinya, tidak boleh ada trade-off atau mengutamakan yang satu dan mengorbankan yang lain.
“Kalau selama ini, penyelesaian ODOL ini kan ada trade off-nya. Di mana, yang lebih diutamakan itu adalah sisi keselamatannya, sementara sisi ekonominya tidak dipedulikan sama sekali,” ujar Pakar Transportasi yang juga Kepala Lembaga Pengembangan Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, Ade Surya baru-baru ini.
Baca Juga: Perkuat Alternatif Moda Transportasi Logistik untuk Benahi Isu Zero ODOL
Menurutnya, hal itulah yang menyebabkan permasalahan ODOL ini belum bisa dipecahkan hingga saat ini. Karenanya, harus ada titik tengah yang harus diambil dalam menyelesaikannya.
Dia mengatakan, kalau dilihat dari struktur kelembagaannya, masalah ODOL ini terkait dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Kalau selama ini, penyelesaian ODOL ini kan ada trade off-nya. Di mana, yang lebih diutamakan itu adalah sisi keselamatannya, sementara sisi ekonominya tidak dipedulikan sama sekali,” ujar Pakar Transportasi yang juga Kepala Lembaga Pengembangan Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, Ade Surya baru-baru ini.
Baca Juga: Perkuat Alternatif Moda Transportasi Logistik untuk Benahi Isu Zero ODOL
Menurutnya, hal itulah yang menyebabkan permasalahan ODOL ini belum bisa dipecahkan hingga saat ini. Karenanya, harus ada titik tengah yang harus diambil dalam menyelesaikannya.
Dia mengatakan, kalau dilihat dari struktur kelembagaannya, masalah ODOL ini terkait dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Lihat Juga :