3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 21 November 2024 - 09:11 WIB
loading...
3 Kru tvOne yang Meninggal...
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pascainsiden kecelakaan di ruas Tol Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024) lalu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia didampingi Direktur Utama tvOne Taufan E.N. Rotorasiko menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Dalam kesempatan tersebut Roswita mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang dialami korban dan memastikan seluruh hak para korban meninggal telah terbayarkan.

"Kita menyerahkan santunan secara simbolis, yaitu hak-hak ahli waris, pertama tentunya terkait dengan kecelakaan kerja itu sendiri. Kecelakaan Kerja berarti menerima santunan untuk pemakaman karena meninggal kemudian mendapatkan santunan kematian sebesar pengkalian dari gaji yang di daftarkan," ungkap Roswita dalam keteranggan resmi yang diterima SINDOnews, ditulis Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Kru TvOne di Tol Pemalang, Sopir Truk Jadi Tersangka

Sebagimana diketahui, terdapat 5 orang kru tvOne yang menjadi korban kecelakaan di ruas Tol Pemalang. 2 orang mengalami luka–luka dan 3 orang lainnya meninggal dunia, Sdr. Alwan Syahmidi (juru kamera), Sdr. Marwan (juru kamera), Sdr. Sunardi (awak peliputan).

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan seluruh manfaat dan hak kepada ahli waris peserta yang meninggal, terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan berkala, biaya pemakaman, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa untuk 2 orang anak, dari Pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp 174 juta. Total manfaat yang diberikan kepada 3 ahli waris mencapai Rp1,6 miliar, yang terdiri dari manfaat JKK, JHT, JP dan Beasiswa untuk 2 orang.

"Hak pekerja Indonesia harus dilindungi, dalam hal ini pegawai dari sektor formal artinya perusahaan kami himbau tentunya untuk mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap, karena ini adalah bukti dari perlindungan. Resiko dapat terjadi kapan saja, dengan mendaftarkan secara lengkap tentunya ahli waris bisa mendapatkan hak-haknya, termasuk juga pada hari ini selain mendapatkan JKK, JKM, JHT juga mendapatkan pensiun berkala. Bagi sektor informal seperti pekerja pers freelance dapat mendaftarkan secara mandiri karena perlindungan bukan hanya untuk pekerja formal tetapi juga informal," ungkap Roswita.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mobil TvOne Ditabrak Truk di Tol Pemalang, 3 Tewas

Roswita mengatakan hal tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi para pekerja dan keluarga dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja. Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah ingin seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Musibah dapat terjadi kapan dan dimana saja, oleh karena itu pastikan kita telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa Kerja Keras Bebas Cemas," tutup Roswita.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Data Jasa Raharja: Angka...
Data Jasa Raharja: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun 2% di Periode Siaga Idulfitri 2026
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Rekomendasi
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Berita Terkini
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved