Dorong Swasembada Energi, Aturan Penghambat Lifting Migas Akan Dipangkas

Kamis, 21 November 2024 - 15:27 WIB
loading...
Dorong Swasembada Energi,...
Pemerintah akan mengurai beragam aturan yang menghambat lifting minyak dan gas bumi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Asta Cita telah menetapkan swasembada energi menjadi salah satu prioritas. Peran sektor hulu migas dinilai krusial dalam mewujudkan hal tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, salah satu perwujudan komitmennya dalam mendukung program swasembada energi melalui penguatan sektor hulu migas nasional. Di antaranya dengan menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang selama ini membatasi potensi sektor tersebut. Ia menegaskan, semua aturan yang menghambat eksplorasi dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.

Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program yang telah dicanangkan Prabowo dapat dijalankan dengan baik. "Tidak ada visi-misi menteri, yang ada itu visi-misi presiden. Jangan sampai kita melakukan program yang bertentangan dengan arahan presiden," ujar dia kepada media, ditulis, Kamis (21/11/2024).



Pemerintah juga memprioritaskan pengelolaan sumur-sumur migas idle agar segera dioperasikan kembali melalui kerja sama dengan kontraktor kerja sama (KKKS). Selain itu, gas yang diproduksi mulai 2026-2027 akan diarahkan untuk konsumsi dalam negeri sebesar 60%-70%, serta mendukung hilirisasi dan pembangunan industri berbasis gas, seperti bahan baku LPG C3 dan C4.

Lebih lanjut, Bahlil turut menekankan peran strategis SKK Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola sektor hulu migas. Ia meminta SKK Migas untuk lebih akomodatif, responsif dan proaktif dalam mendukung upaya peningkatan lifting di dalam negeri. "Kita harus turun langsung dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait," kata dia.

Dia optimistis bahwa visi besar presiden terkait swasembada energi dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antarpemerintah, KKKS dan pihak swasta nasional. Dengan pendekatan terintegrasi ini pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada para pelaku usaha bahwa sektor migas nasional siap menjadi tulang punggung swasembada energi dan perekonomian Indonesia di masa depan.

"Jika kita mampu meningkatkan lifting, maka semua pihak, termasuk legislatif, akan mendukung penuh upaya ini karena dampaknya signifikan terhadap perekonomian makro," ungkapnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro , mengapresiasi rencana pemerintah yang dinilai menunjukkan arah positif, terutama dalam penyelesaian hambatan investasi dan birokrasi.

Ia mengingatkan bahwa tantangan utama sektor hulu migas masih berkutat pada revisi Undang-Undang Migas yang tak kunjung selesai sejak 2008. “Regulasi merupakan payung hukum utama. Tanpa ini, sulit bagi investor untuk memiliki kepastian, apalagi dalam sektor yang membutuhkan modal besar dan risiko tinggi seperti hulu migas,” jelas Komaidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)