Kementan Upayakan Pasokan dan Harga Ayam Tingkat Peternak Stabil

Senin, 31 Agustus 2020 - 12:47 WIB
loading...
Kementan Upayakan Pasokan...
Kementan Upayakan Pasokan dan Harga Ayam Tingkat Peternak Stabil
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian RI (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) tengah mengupayakan langkah stabilisasi pasokan dan harga ayam di tingkat peternak berangsur mengalami kenaikan dan stabil.

Kementan mencermati harga ayam hidup (livebird/LB) di Pulau Jawa sejak memasuki Agustus 2020 mengalami penurunan dan per tanggal 29 Agustus 2020 Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH mencatat informasi harga dari laporan PIP (Petugas Informasi Pasar) menyebutkan di Pulau Jawa rata-rata Rp13.357/kg. Harga LB terendah terjadi di Provinsi Jawa Tengah yaitu Rp. 11.500/kg, diikuti Provinsi Jawa Timur Rp12.000/kg, Provinsi Jawa Barat Rp12.333/kg, Provinsi Banten Rp13.500/kg dan harga LB tertinggi terjadi di Provinsi DIY yaitu Rp13.667/kg.

Kendati demikian, Direktur Jenderal PKH Nasrullah menyebut harga LB di regional Sumatera, Bali Nusra, Sulawesi dan Papua berkisar Rp19.241-35.000/kg dan berada di atas harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020. Lebih lanjut Nasrullah merinci secara spasial harga LB melemah sejak akhir Juli lalu terjadi di Pulau Jawa dan Kalimantan yang berada di bawah harga acuan.

Dari aspek supply, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Sugiono menambahkan bahwa potensi produksi livebird sejak Agustus-Desember 2020 tumbuh 8,01% dengan rataan tiap bulan sebanyak 259,4 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 304,3 ribu ton. Sementara kebutuhannya sebanyak 137,7 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 161,5 ribu ton sehingga potensi surplus masih terlalu tinggi sebesar 88,44% rata-rata per bulan sebanyak 121,7 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 142,8 ribu ton.

Mencermati tinggi nya potensi surplus LB tersebut, maka Dirjen PKH Nasrullah mengatakan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting Hatching Egg (HE) Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini Parent Stock (PS) Tahun 2020.

SE dimaksud memberikan arah kebijakan pengendalian supply Final Stock (FS) melalui pengurangan DOC FS dengan cara cutting HE umur 18 hari sebanyak 7 juta butir per minggu. Pengurangan DOC tersebut juga dilakukan melalui pembatasan jumlah setting HE dengan target sebanyak 7,5 juta butir per minggu dan akan berdampak mengurangi supply DOC FS di bulan September-Oktober 2020. Kemudian lebih lanjut Nasrullah menjelaskan bahwa SE dimaksud juga mewajibkan perusahaan pembibit melakukan afkir dini PS umur lebih dari 50 minggu yang akan berdampak pada pengurangan supply LB dibulan November-Desember 2020.

Untuk mengawal pelaksanaan SE dimaksud, dilakukan pengawasan oleh Tim Fungsional Ditjen PKH, Satgas Pangan POLRI, Petugas Dinas Prov/Kab/Kota yang ditunjuk oleh Kepala Dinas, perusahaan pembibit (cross monitoring) dan asosiasi perunggasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved